IHSG Anjlok 11,57 Persen, Banggar DPR Kritik Penilaian MSCI
Jakarta : Banggar DPR RI mempertanyakan penilaian MSCI yang membuka kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia ke Standalone Market. Pernyataan itu menyusul tekanan terhadap BEI, dengan IHSG dilaporkan merosot 11,57 persen hingga penutupan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026.
DPR menilai evaluasi MSCI perlu menjadi perhatian serius bagi otoritas pasar modal Indonesia. Tetapi lembaga penyedia indeks global tersebut juga harus terbuka terhadap kritik.
"Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.
Said menegaskan BEI, KSEI, dan OJK telah melakukan sejumlah penyesuaian sekaligus membangun komunikasi dengan MSCI. Langkah perbaikan tersebut mencakup pengaturan saham beredar di publik (free float), peningkatan pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal.
"OJK telah menaikkan free float dengan skema berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa," ucap Said.
Meski mengkritik MSCI, Said mengakui pasar modal Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Termasuk dugaan praktik pengaturan harga saham dan keterbatasan transparansi kepemilikan efek.
Ia mendorong OJK dan KSEI mempercepat pembukaan informasi serta meningkatkan perincian data investor agar pelaku pasar memperoleh gambaran kepemilikan saham yang lebih akurat.
"Kebutuhan MSCI terhadap informasi yang lengkap dan transparan merupakan tuntutan yang dapat dipahami. Karena indeksnya menjadi salah satu rujukan investor global," ujar Said.
Namun ia berharap evaluasi terhadap pasar saham Indonesia juga memperhitungkan kemajuan bertahap yang telah dilakukan otoritas dalam memperbaiki tata kelola. Sebagai perbandingan, Said menyinggung FTSE Russell yang menurut keterangannya masih mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market.
Ia menilai perbedaan pendekatan kedua lembaga tersebut layak dibahas terkait pengakuan terhadap perbaikan klasifikasi investor, kebijakan free float, dan pengawasan perdagangan saham.
"Kita bandingkan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti FTSE Russell, Indonesia bertahan dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain. Seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi," kata Said.
"Keputusan ini diambil oleh FTSE Russell setelah melihat upaya perbaikan terhadap klasifikasi investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat," sambung Said.
Said juga menyoroti aktivitas pembelian saham oleh investor asing ketika pasar domestik mengalami tekanan setelah pengumuman MSCI. Berdasarkan angka yang disampaikannya, nilai pembelian saham oleh investor asing pada perdagangan 16 Oktober 2026 mencapai Rp9,18 triliun.
"Ironisnya, ketika harga saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya investor asing juga kembali menyerok saham-saham yang diperdagangkan di BEI. Pada 16 Oktober 2026, ketika MSCI menempatkan BEI dalam kategori Standalone Market dan IHSG jatuh, nyatanya ada yang mengambil untung," ucap Said.(*)
