Jika Terlibat Awas BPKSDM Karawang Bakal Sadis! Terbidik Terbaru Oknum ASN Dinkes dan RSUD, Ini Persoalannya
Karawang : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang berencana menelusuri aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat judi online (judol).(02/10/26)
Untuk itu pihak BKPSDM pun menempuh cara pintas yang efektif.
Salah satunya adalah meminta laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan ASN yang terindikasi terlibat judol sehingga pembinaan dan peringatan dapat dilakukan lebih masif.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan rencana tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.
“Nanti kami akan laporkan dulu rencana tersebut kepada Sekda,” kata Jajang, pekan lalu.
Menurutnya, sejauh ini BKPSDM Karawang telah menerima laporan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai ASN yang terindikasi terlibat judi online.
Laporan tersebut, kata Jajang, di antaranya berasal dari pimpinan OPD seperti Dinas Kesehatan dan RSUD.
“Sejauh ini memang BKPSDM telah menerima laporan dari sejumlah OPD, sejumlah ASN yang terindikasi, dari kepala OPD seperti di Dinas Kesehatan dan RSUD,” ujarnya.
Jajang mengatakan, indikasi keterlibatan ASN dalam judol juga dapat terlihat dari adanya perubahan yang berpengaruh terhadap kinerja mereka.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar bagi OPD untuk melakukan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Indikasi itu juga terlihat dari pengaruh kinerja, sehingga mereka melakukan pembinaan,” katanya.
Dengan adanya data atau laporan dari PPATK, BKPSDM berharap dapat melakukan pelacakan dan pemetaan terhadap ASN yang terindikasi terlibat judi online.
Menurut Jajang, pemetaan tersebut diperlukan agar langkah pembinaan dan pemberian peringatan dapat dilakukan secara lebih luas dan terarah,(*)
