Kecam Keras Praktik Beras Oplos SPHP, Mentan Amran: Ini Biadab, Rampas Hak Rakyat Miskin
JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang ditemukan di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Sidak tersebut mengungkap sekitar 600 ton beras dalam kasus tersebut, dengan dugaan jumlah keseluruhan mencapai ribuan ton yang masih perlu didalami. Beras SPHP yang disubsidi pemerintah dan dijual Rp12.500 per kg diduga dibongkar, dioplos, kemudian dipasarkan kembali sebagai beras premium seharga Rp17.000 per kg.
Mentan Amran menegaskan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk kelompok desil 1 hingga 5. Praktik pengoplosan dinilai merampas hak masyarakat untuk memperoleh pangan terjangkau, merugikan negara, serta mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
> "Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk masyarakat miskin, barang disubsidi, tetapi dioplos dan dijual sebagai premium. Ini sama saja merampas hak masyarakat yang membutuhkan. Saya memohon kepada kepolisian, usut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kalau bisa, hukuman maksimal diberikan," tegas Amran.
Atas temuan itu, Mentan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Informasi awal mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, namun hal tersebut masih perlu dipastikan melalui penyidikan.
Amran juga menegaskan akan memecat pegawai Kementerian Pertanian apabila terbukti terlibat dan meminta siapa pun yang bersalah diproses sesuai hukum, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum Bulog. Penghitungan kerugian negara juga perlu dilakukan setelah fakta dan data kasus diperjelas.
Ia mengapresiasi Kapolres Jakarta Timur beserta jajaran, termasuk unsur Intelkam, atas pengungkapan kasus ini dan berencana memberikan penghargaan tertulis dari Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, beras merupakan komoditas vital yang memengaruhi stabilitas sosial dan politik, sehingga penyalahgunaan subsidi harus ditindak tegas dengan hukuman maksimal.
Pengusutan tuntas diharapkan memberikan efek jera, mencegah praktik serupa terulang, dan memastikan beras SPHP tetap menjalankan fungsinya dalam menjaga pasokan serta membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.(Rls)
