KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid Terkait Kasus HGB Summarecon
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Nusron terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk berdekatan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.
Kehadiran Nusron menjadi sorotan setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berharap Nusron bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Budi menjelaskan, penyidik akan menelaah alasan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan tersebut.
Pada panggilan pemeriksaan Kamis (15/10/2026), Nusron tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
"Tentu ini juga menjadi bahan pengayaan oleh penyidik, ya, berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan yang tetap dilakukan ketika penyidik sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Budi.
Budi menambahkan, penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap Nusron, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah untuk menjemputnya.(*)
