MODUS CINTA PALSU! Kenal di Aplikasi OMI, Motor Scoopy Wanita Majalengka Dibawa Kabur PNS Gadungan
MAJALENGKA – Hati-hati cari jodoh di aplikasi kencan online. Seorang wanita asal Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, menjadi korban cinta palsu yang berakhir menyedihkan setelah motor kesayangannya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Muhamad Aldy Sulaiman, mengungkapkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus cinta berujung penipuan dan pencurian tersebut.
Pelaku adalah D.A.A. (35), pengangguran asal Kampung Pasung, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Untuk memikat korban, pelaku mengaku sebagai duda bernama Adi Ardiansyah, PNS asal Sumber, Kabupaten Cirebon.
Korban adalah wanita berinisial D (35), warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
“Untuk memikat hati dan memperdaya korban, pelaku mengaku bernama Adi Ardiansyah, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berstatus duda yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelas Kapolres, Kamis (29/10/2026).
Kronologi Kencan Pertama
Kapolres menjelaskan, perkenalan keduanya bermula dari aplikasi kencan OMI. Setelah sebulan chatting, pertemuan perdana disepakati pada Kamis (15/10/2026) di Alun-alun Majalengka.
Usai bertemu, keduanya ngopi bareng di warung kopi. Korban pun mulai percaya hingga meminta diantar ke tempat kerjanya di PT Shoetown Ligung dengan menggunakan motor kesayangannya, Honda Scoopy hijau bernomor polisi E 6103 UAK.
Di tengah perjalanan, sekitar pukul 19.19 WIB, mereka mampir ke Alfamart Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran. Masuk bareng, belanja bareng, namun otak jahat pelaku langsung bekerja saat melihat remote keyless masih menempel di motor.
“Saat korban sedang fokus memilih barang belanjaan di dalam minimarket, pelaku yang menyadari remote kunci kontak masih berada di sepeda motor langsung bergerak cepat. Pelaku buru-buru membayar rokok di kasir lalu kabur membawa pergi sepeda motor milik korban,” beber Kapolres.
Korban yang baru menyadari motornya raib langsung syok. Kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta.
*elaku Dibekuk Tim Sanggabuana
Berbekal laporan korban melalui direct message (DM) media sosial Polres, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Dapat kami sampaikan tersangka kami amankan tepatnya kemarin berikut dengan barang bukti. Yang pertama adalah kendaraan roda dua, motor merek Scoopy milik korban dan juga handphone milik pelaku dan beberapa perlengkapan pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat menjalankan aksinya,” tegas Kapolres.
“Dan alhamdulillah kami tepatnya kemarin dihubungi oleh korban lewat direct message kami dan alhamdulillah pelaku dapat kami amankan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan Pasal 486 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Dapat kami sampaikan, memang dia seolah-olah mengaku berprofesi sebagai PNS, tetapi faktanya adalah yang bersangkutan adalah seorang pengangguran dan statusnya adalah duda,” ungkap AKBP Aldy.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Handphone pelaku telah disita dan akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jabar.
“Sampai dengan saat ini, memang modus-modus seperti ini banyak sekali pelaku-pelaku lain gunakan. Kami akan buka datanya untuk mengetahui apakah ada komunikasi-komunikasi lain antara pelaku dengan korban-korban yang lainnya. Tidak menutup kemungkinan,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, korban D mengaku baru pertama kali bertemu pelaku meski sudah sebulan kenal di medsos.
“Ya awalnya ya ketemuan gitu aja. Awalnya ketemuan di Minimarket. Pas itu dianya langsung pergi, saya lagi belanja. Kenalan mah sudah ada sebulan, tapi baru ketemunya cuman sekali itu doang. Ya dari awalnya dari foto, ya biasa, kayak gitu, ya ada fotonya PNS,” ujar korban.(*)
