Pedas! Cabai Merah Tembus Rp145 Ribu per Kg, Bawang dan Daging Ikut Naik
JAKARTA – Harga komoditas pangan utama mengalami tekanan signifikan di berbagai wilayah. Pasar domestik Indonesia menghadapi tantangan inflasi jangka pendek menyusul lonjakan harga tajam pada sejumlah komoditas hortikultura utama, terutama aneka cabai dan bawang.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per Jumat, 30 Oktober 2026, lonjakan harga paling mencolok terjadi pada komoditas cabai.
Cabai merah keriting secara nasional bertengger di kisaran Rp122.500 per kilogram, dengan beberapa daerah melaporkan angka penjualan menyentuh hingga Rp145.950 per kilogram.
Tekanan serupa juga melanda komoditas cabai rawit hijau dan merah yang seragam berada di level Rp130.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar diperdagangkan pada harga Rp115.000 per kilogram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh komoditas bumbu dapur lainnya, di mana bawang merah ukuran sedang terpantau berada di angka Rp39.000 per kilogram dan bawang putih ukuran sedang senilai Rp37.000 per kilogram.
Analis pasar dan pengamat rantai pasok menilai bahwa eskalasi harga ini dipicu oleh hambatan distribusi serta penurunan pasokan musiman dari sentra-sentra produksi utama.
Di sektor protein hewani, harga daging sapi kualitas pertama terpaku pada angka tinggi yakni Rp170.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas kedua berada di kisaran Rp120.000 per kilogram. Daging ayam ras segar diperdagangkan seharga Rp38.500 per kilogram dan telur ayam ras segar tercatat pada level Rp31.750 per kilogram.
Untuk komoditas karbohidrat dan kebutuhan pokok penunjang, seluruh kategori beras mulai dari kualitas bawah hingga medium berada dalam rentang harga seragam Rp18.000 per kilogram, sementara beras kualitas super dipatok pada angka Rp19.000 per kilogram. Gula pasir, baik lokal maupun premium, stabil di harga Rp20.000 per kilogram.
Komoditas minyak goreng curah diperdagangkan pada Rp17.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek bervariasi antara Rp22.250 hingga Rp24.000 per liter.
Pemerintah melalui instansi terkait dan otoritas moneter terus memantau pergerakan fluktuasi harga ini secara berkala. Pemangku kepentingan diimbau untuk menggunakan kanal resmi seperti Panel Harga Badan Pangan Nasional atau PIHPS Bank Indonesia guna memperoleh data pembanding secara rinci berdasarkan wilayah provinsi dan kabupaten, demi menjaga stabilitas pasokan serta daya beli masyarakat luas.(*)
