Pendaftaran Pengawal Energi 2026 Dibuka 24 Oktober-1 November, Link Daftar di Sini
Jakarta - Pendaftaran program Pengawal Energi 2026 resmi dibuka mulai 24 Oktober hingga 1 November 2026. Program yang digagas pemerintah ini menyasar talenta muda lulusan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan di seluruh Indonesia.
Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui portal resmi https://pengawalenergi.akamigas.ac.id/. Program ini ditargetkan menjangkau 3.679 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan melibatkan putra-putri daerah sebagai petugas pengawas di lapangan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot meluncurkan program Pengawal Energi 2026 pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas.
Melalui program ini, para peserta akan diterjunkan langsung untuk mengawasi distribusi BBM, meningkatkan ketersediaan data kondisi lapangan, serta mencegah potensi kebocoran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan.
Pemerintah berharap keterlibatan generasi muda dapat memperkuat pengawasan distribusi energi, sekaligus memastikan penyaluran BBM berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan merata kepada masyarakat.
Yuliot mengatakan, program Pengawal Energi 2026 tidak hanya berorientasi pada penguatan pengawasan distribusi energi. Program ini juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengalaman langsung di sektor energi.
"Penugasan ini sekaligus menjadi wahana strategis dalam membina talenta muda bangsa melalui pemberian akses pengalaman lapangan langsung dan peningkatan kompetensi teknis di sektor energi. Sehingga tata kelola subsidi yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal," ujar Yuliot.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memprioritaskan penempatan petugas dari putra-putri daerah sesuai domisili provinsi atau wilayah terdekat. Kebijakan ini diharapkan membuat pengawasan lebih efektif karena petugas memahami kondisi geografis serta karakteristik wilayah penugasan.
Penempatan petugas lokal juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi logistik, memperkuat penerimaan masyarakat, dan mendukung kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. Meski demikian, seluruh peserta tetap diwajibkan menandatangani Pakta Integritas Komitmen Penempatan sebagai bentuk kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap program ini dapat melahirkan pengawal energi yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi serta BBM penugasan agar tepat sasaran.(*)
