Polemik Lokasi TPS Pilkades Karangsinom di Lapangan Bola Dekat TPU Belum Usai, MUI Tinjau Langsung — Tetap Digelar atau Pindah ke Kantor Kecamatan?
KARAWANG,-;Polemik rencana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, belum sepenuhnya berakhir. Menjelang pemungutan suara pada 22 November 2026, kepastian penggunaan lapangan bola yang berdampingan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) masih menjadi perhatian publik.
Rencana penggunaan Lapang Bola Tanah Merah sebagai lokasi TPS sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Persoalan ini bukan hanya menyangkut kemudahan akses pemilih, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap makam dan pertimbangan sosial masyarakat.
Panitia: Sudah Dibahas Bersama, Ada Jalan Cor Pembatas
Dalam pemberitaan KarawangNews, Ketua Panitia 11 Pilkades Karangsinom, Syaepudin Jaelani, menyebut lokasi tersebut telah dibahas bersama sejumlah unsur, termasuk para bakal calon kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur keamanan.
Panitia saat itu menjelaskan bahwa lapangan memiliki akses jalan yang telah dicor sebagai pembatas dengan area pemakaman. Lokasi tersebut juga dinilai mudah dijangkau masyarakat dan disebut telah beberapa kali digunakan untuk pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
PDPSP Minta Pertimbangkan Ulang Norma dan Adab
Polemik kemudian mendapat perhatian Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Kabupaten Karawang. Dalam pemberitaan 28 September 2026, Ketua PDPSP Karawang, Sopiyan, meminta panitia mempertimbangkan kembali rencana penggunaan lapangan di sekitar TPU sebagai lokasi pemungutan suara.
Menurutnya, penentuan TPS tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis dan efisiensi, tetapi juga perlu memperhatikan norma, adab, serta kondisi sosial masyarakat. Ia turut menyarankan agar panitia mempelajari alternatif lokasi, termasuk pola penyebaran TPS berdasarkan lingkungan RT atau dusun sebagaimana diterapkan di sejumlah wilayah Bekasi.
MUI Turun Langsung Tinjau Lapangan
Perhatian terhadap persoalan ini juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang. Sebelumnya, pada 19 September 2026, Bidang Fatwa MUI Kabupaten Karawang, KH Iskandar Najieb, menyampaikan pandangan mengenai penggunaan area pemakaman untuk aktivitas umum. Ia menekankan pentingnya menjaga fungsi TPU serta etika dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dunia.
Namun, perkembangan terbaru muncul setelah jajaran MUI Kabupaten Karawang, MUI Kecamatan Tirtamulya, dan MUI Desa Karangsinom melakukan peninjauan langsung pada 13 Oktober 2026.
Dalam pemberitaan KarawangNews, MUI menilai lapangan yang berdampingan dengan area makam tersebut pada prinsipnya dapat digunakan, dengan catatan adab dan penghormatan terhadap makam tetap dijaga.
Ketua Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kabupaten Karawang, KH Iskandar Nazib, meminta pemerintah desa dan kecamatan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga adab ketika memasuki area pemakaman.
Sementara itu, Camat Tirtamulya, Reza Darmawan, menyatakan pihak kecamatan akan menunggu rekomendasi MUI sebagai bahan tindak lanjut. Setelah rekomendasi diterima, koordinasi bersama unsur Muspika, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya direncanakan dilakukan untuk membahas pelaksanaan Pilkades Karangsinom.
DPMD: Bisa Pindah ke Kecamatan Jika Potensi Konflik
Di tengah polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menyampaikan kebijakan mengenai kemungkinan pemindahan lokasi pemungutan suara dalam Pilkades serentak 2026.
Diberitakan pada 13 Oktober 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Syaefullah, menyatakan lokasi pemungutan suara pada dasarnya dilaksanakan di desa masing-masing. Namun, apabila suatu desa dinilai memiliki potensi konflik, panitia dapat mengusulkan pemindahan lokasi ke kantor kecamatan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi yang dinilai aman dan representatif untuk pelaksanaan Pilkades.
Kini publik menunggu, apakah TPS Pilkades Karangsinom tetap digelar di lapangan dekat TPU atau dipindahkan ke lokasi lain. Keputusan resmi dari pihak terkait akan menjadi penentu menjelang hari pemungutan suara.(*)
