Respon Kasus 600 Ton Beras Oplos, Bulog Copot 6 Pegawai dan Perketat Jalur CBP
JAKARTA - Perum Bulog mengambil tindakan tegas menyusul dugaan penyelewengan distribusi beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai komitmen terhadap integritas penugasan negara, perusahaan pelat merah tersebut resmi menonaktifkan enam pegawai guna kepentingan investigasi internal. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara independen, transparan, dan objektif.
Selain penonaktifan internal, manajemen juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas diinstruksikan memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta menutup celah penyimpangan pada setiap mata rantai penyaluran.
Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan keputusan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus wujud tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik. Penonaktifan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad Rizal pada laman resmi Bulog, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ke depan, penguatan pengawasan difokuskan pada penataan ulang jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi ujung tombak distribusi beras SPHP langsung ke masyarakat.
Bulog menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap aturan harga eceran tertinggi (HET) dan mekanisme distribusi resmi. Pembenahan dinilai krusial mengingat program SPHP memegang peran strategis dalam meredam gejolak harga dan menjaga ketersediaan pangan nasional.
Manajemen memastikan akan terus bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan agar penanganan kasus ini dapat tuntas secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini sebelumnya disidak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan sekitar 600 ton beras SPHP bersubsidi Rp12.500 per kg diduga dioplos dan dijual sebagai beras premium Rp17.000 per kg.(*)
