Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Romantis Jadi Tragis, Niat Berikan Kejutan Saat Milad Sang Istri Namun Berujung Nyawa " Pria Simpanan " Pindah Alam

PATI : Niat seorang pria asal Demak memberikan kejutan ulang tahun untuk istrinya justru berakhir tragis.(2/10/26).
Foto sebatas ilustrasi

Alih-alih membawa sang istri pulang untuk merayakan hari spesial tersebut, pria berinisial EE (25) malah menemukan laki-laki lain di kamar kos istrinya di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan, EE berangkat seorang diri dari rumahnya di wilayah Guntur, Demak, sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor.

Ia sengaja tidak memberitahu istrinya, VD, karena ingin memberikan kejutan di hari ulang tahunnya. EE berniat menjemput sang istri dan mengajaknya pulang ke Demak. Sekitar pukul 03.55 WIB, EE tiba di tempat kos istrinya. Ia mengetuk pintu kamar, namun pintu baru dibuka beberapa menit kemudian.

Setelah masuk, EE sempat diajak istrinya keluar dengan alasan membeli makanan. Namun, EE justru masuk ke kamar mandi karena hendak buang air kecil.

Di sinilah kejutan yang semula ingin diberikan kepada istrinya berubah menjadi situasi yang tak pernah ia bayangkan.

Pintu kamar mandi ternyata terganjal dan tidak bisa dibuka penuh. Saat dibuka, EE mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya bersembunyi di balik pintu kamar mandi. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial A.K.A.

EE sempat menanyakan siapa pria tersebut dan apa yang dilakukannya di kamar kos sang istri. Namun, menurut polisi, korban hanya diam dan terlihat panik. Situasi kemudian memanas.

Polisi menyebut EE mengambil sebuah pisau lipat yang berada di dalam kos. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri A.K.A. sebanyak satu kali.

Istri EE sempat meminta agar korban tidak dilukai. Namun, korban mengalami pendarahan cukup hebat.

EE bersama istrinya kemudian berusaha membawa A.K.A. ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital Tayu. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.

Polresta Pati kemudian menetapkan EE sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau lipat, pakaian yang terdapat bercak darah, sepeda motor serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.(*)

Hide Ads Show Ads