Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD DIY, 34 Massa Sumpah Pemuda Dipulangkan Polisi
YOGYA - Sebanyak 34 orang yang sempat diamankan setelah aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro, Yogyakarta, akhirnya dipulangkan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2026) malam.
Pemulangan tersebut dibenarkan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya. Ia mengatakan, pihaknya turut mendampingi proses hingga seluruh orang yang diamankan kembali bebas.
"Benar, kami mengawal semalam sampai semuanya bebas," katanya.
Royan menjelaskan, LBH Yogyakarta sempat mengalami kesulitan untuk menemui mereka yang berada di Polda DIY karena petugas masih melakukan pemeriksaan.
"Katanya masih diproses, cek kesehatan dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa 34 orang tersebut telah dipulangkan setelah menjalani proses penanganan oleh kepolisian. Mereka dijemput oleh keluarga masing-masing dan perwakilan LBH Yogyakarta.
"Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta," katanya, Jumat (30/10/2026).
Ihsan menjelaskan, kepolisian melakukan penanganan secara profesional dan sesuai prosedur terhadap dinamika aksi yang sempat berujung kericuhan. Langkah tersebut mencakup pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mendapat perlindungan petugas di lapangan.
"Penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah dinamika aksi yang sempat berujung kericuhan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
"Kepolisian mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum," katanya.(*)
