Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

TERBONGKAR! Malam BPN Karawang Kebakaran — Besoknya Penyidik KPK Datang! PERADI: Ini Sabotase — Ada Kasus 280 Ha Hutan Jadi Pabrik di KIIC

KARAWANG, - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB, keesokan harinya pada Kamis (15/10/2026), dikabarkan ada sejumlah penyidik KPK mendatangi lokasi kejadian.

H.Asep Agustian, S.H., M.H. Ketua PERADI Karawang
H.Asep Agustian, S.H., M.H. Ketua PERADI Karawang

Meski belum dapat dipastikan mengenai kebenaran informasi ini, tetapi sejumlah pengamat dan kebijakan publik yang menyoroti adanya dugaan 'sabotase' atas insiden kebakaran ini 'mengamini' kabar tersebut.

H.Asep Agustian, S.H., M.H. Ketua PERADI Karawang mengatakan, insiden kebakaran yang diduga kuat adanya upaya sabotase ini berlangsung begitu cepat. Yaitu dimana saat kejadian berlangsung pada Rabu malam, saat itu langsung terpantau kehadiran Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan di lokasi kejadian.

"Saya mendapatkan kabar itu (kehadiran penyidik KPK). Jadi malam harinya kebakaran dan di situ ada Wamen, besoknya ada penyidik KPK. Disinyalir kuat tadinya mau melakukan penggeledahan, tapi keburu kebakaran pada malam harinya," tutur Asep Agustian (H.Askun), Selasa (20/10/2026).

Soroti Kasus 280 Hektar Lahan Hutan Jadi Industri di KIIC

Bukan hanya persoalan sertifikat PTSL warga Poponcol yang tidak kunjung dikeluarkan, Askun menduga jika insiden kabarakan kantor ATR/BPN Karawang ini juga berkaitan dengan permasalahan kasus 280 hektar lahan Kawasan Hutan Telukjambe yang beralih fungsi menjadi industri/pabrik di Karawang International Industrial City (KIIC).

Yaitu dimana sejak tahun 2017, petani penggarap kawasan hutan telah kehilangan haknya akibat ulah tangan-tangan oknum mafia tanah. Disampaikan Askun, sempat dilakukan aksi demonstrasi oleh Pemuda Tani dan pihak ATR/BPN Karawang yang sudah berjanji tidak akan memperpanjang SHGB puluhan industri yang diduga menempati kawasan hutan tersebut, Pemkab Karawang juga diminta ketegasannya dalam menyikapi persoalan ini.

"Sebelumnya pihak ATR/BPN Karawang kan sudah berjanji tidak akan memperpanjang SHGB yang masanya akan habis pada 2028. Nah, sekarang tinggal keberanian Pemkab Karawang melalui aparat gabungan, berani gak membongkar pabrik-pabrik di KIIC yang menempati kawasan hutan," tantangnya.

"Karena kan sudah ada keterangan dari MenHut, Perhutani dan ATR/BPN Karawang yang mengakui bahwa itu telah terjadi tumpang tindih lahan kawasan hutan dengan industri. Pertanyaannya, berani gak mereka membongkar untuk mengembalikannya ke kawasan hutan?," timpal H.Askun.

Minta Penyelidikan Labfor Dibuka Transparan

Hampir sepekan pasca insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kabar hasil penyelidikannya.

Oleh karenanya, H.Askun meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menangani perkara ini untuk membuka hasil penyelidikannya ke publik secara transparan.

"Penyelidikannya kan bukan sama Polresta Karawang atau Polda Jawa Barat, tapi langsung oleh Mabes Polri. Makanya kita minta hasil penyelidikannya dibuka dan disampaikan secara transparan," pintanya.

Menurut H. Askun, di Karawang ini banyak sekali dugaan kasus mafia tanah yang sudah menyengsarakan rakyat. Khususnya kasus-kasus pertanahan yang melibatkan korporasi dan perusahaan besar.

"Jadi saya minta kasus insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini diusut secara profesional, akuntabel dan transparan. Karena dugaan unsur kesengajaan dan sabotase-nya sangat kuat. Karena ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kasus-kasus mafia tanah yang selama ini terjadi," pungkas  H .Askun.

Disoroti Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB. Pasalnya, insiden kebakaran ini telah menghanguskan gudang arsip atau dokumen pertanahan rakyat.

"Ini murni karena musibah konsleting (listrik) atau ada sesuatu dibalik puing-puing itu," tutur Rieke Diah Pitaloka, dilansir dari postingan Instagram pribadinya, Jumat (16/10/2026).

Terlebih menurut Rieke, di Karawang sedang panas-panasnya terjadi konflik tanah seperti warga Poponcol yang telah melakukan aksi demonstrasi ke kantor ATR/BPN Karawang, menuntut dikeluarkannya sertifikat PTSL yang tidak kunjung dikeluarkan.

"Pas sengketanya lagi memuncak, gudang arsip tempat penyimpanan kertas-kertas bukti tanahnya malah kebakar. Wajar dong kalau publik curiga," katanya.

Bahaya apa kalau dokumen fisik atau warkah tanah itu hilang?, Rieke menjelaskan, oknum mafia tanah bisa pesta pora. Mereka bisa mengklaim tanah rakyat secara sepihak dengan cara ploting ilegal, karena bukti sejarah tanahnya dianggap sudah menjadi abu.

"Gak usah kebakaran saja kejadiannya banyak kayak gitu, bener gak?," kata Rieke.(Rls)

📍 Lokasi & Waktu: Kantor ATR/BPN Karawang — Rabu 14/10/2026 22.54 WIB — Gudang Arsip Hangus

👤 Saksi Kunci: Asep Agustian SH MH (Askun) Ketua PERADI Karawang — Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan di TKP malam kejadian — Isu Penyidik KPK datang 15/10

🔥 Dugaan: Sabotase — Penggeledahan KPK keburu kebakaran — Hilangkan warkah — Mafia tanah pesta pora

🏭 Kasus Besar:* 280 Ha Kawasan Hutan Telukjambe jadi industri di KIIC — Sejak 2017 petani kehilangan hak — SHGB akan habis 2028 — Janji ATR/BPN tak perpanjang

⚖️ Tuntutan: Puslabfor Mabes Polri buka hasil transparan — Usut profesional & akuntabel — Pintu masuk bongkar mafia tanah Karawang (*)

Hide Ads Show Ads