Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polda Sulteng dan BNNP Sulteng Grebek Kayumalue, Amankan 17 Orang

PALU: Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polda Sulteng dan BNNP Sulteng Grebek Kayumalue, Amankan 17 Orang

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (16/10/2026) malam, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Mulyadi, membenarkan operasi tersebut. Ia mengatakan, operasi ini menyasar dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menindak pihak-pihak yang berupaya menghalangi petugas saat penegakan hukum.

"Tim operasi sarang narkoba Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara," ujar AKBP Mulyadi, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Mulyadi, dari 17 orang yang diamankan, terdapat terduga pelaku tindak pidana narkotika serta sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan untuk menghalangi proses penegakan hukum.

"Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika ini merupakan lanjutan razia narkoba di wilayah yang sama beberapa waktu lalu, sekaligus bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri tentang pemberantasan narkoba," tuturnya.

Sita 7 Sajam, Bong, HP dan Uang Tunai

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh jenis senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, serta alat isap narkotika atau bong.

"Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tunai, ATM, dan alat isap narkotika," ucap Mulyadi.

Selain itu, petugas juga mengamankan sampel yang diduga narkotika untuk diuji laboratorium.

"Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," katanya.

Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polda Sulteng dan BNNP Sulteng Grebek Kayumalue, Amankan 17 Orang
Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polda Sulteng dan BNNP Sulteng Grebek Kayumalue, Amankan 17 Orang

Saat ini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindak tegas segala bentuk upaya yang menghambat penegakan hukum.(*)

Hide Ads Show Ads