Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Viral! Kepala BKN Ngamuk: Ngapain Nunggu Surat Edaran? Bupati Punya Kuasa Penuh Pindahkan PNS & PPPK Dekat Keluarga

KARAWANG:;Kabar gembira buat ribuan ASN di Karawang! Selama ini banyak yang bertanya-tanya, kapan bisa pindah tugas dekat rumah? Jawabannya baru saja dibocorkan langsung oleh Kepala BKN (12/10/26).

Viral! Kepala BKN Ngamuk: Ngapain Nunggu Surat Edaran? Bupati Punya Kuasa Penuh Pindahkan PNS & PPPK Dekat Keluarga

Dalam rapat resmi yang bikin heboh, Kepala BKN dengan tegas bilang: TIDAK PERLU TUNGGU SURAT EDARAN BKN!

Lho kok bisa?

Ternyata kuncinya ada di Bupati Karawang. BKN menegaskan, Bupati adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan MUTLAK untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN. Baik PNS maupun PPPK!

"Jadi untuk Pak Bupati memindahkan staf baik PNS maupun PPPK itu tidak perlu surat edaran Kepala BKN. Silakan! Sesuai kebutuhan," tegas Kepala BKN yang langsung disambut tepuk tangan.

Guru SD di Karawang Bisa Pindah SD Lain?

BISA! BKN kasih contoh, guru PPPK dari SD 1 mau pindah ke SD 2 karena dekat rumah, itu BOLEH. Itu kewenangan Bupati. Mau pindah jabatan atau luar jabatan, semua ada di tangan Bupati.

Syaratnya gampang, cuma 3:
1. Kontrak PPPK diperbaiki
2. Analisis jabatan diperbaiki
3. Peta jabatan diperbaiki

Karena yang tahu kebutuhan ASN di Karawang ya Bupati Karawang sendiri, bukan BKN di Jakarta

Ini adalah bagian dari program besar BKN Tahap 3: Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili. Bayangkan, ASN Karawang yang ngekos jauh, LDR sama anak istri, sekarang punya harapan besar bisa pulang dekat keluarga!

Gimana Kang, ASN Karawang siap-siap ajukan pindah? Tulis di kolom komentar! (*)

Hide Ads Show Ads