Kapal Wisata Asing SW ZWERFCAT Bersandar di Pangandaran, Ditumpangi Pasutri WNA dan WNI
PANGANDARAN – Polres Pangandaran melalui Satpolairud melaksanakan pemantauan dan pendataan terhadap kapal wisata asing atau yacht yang melego jangkar di kawasan Pantai Timur Pangandaran, Minggu (1/11/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas kapal asing di perairan Kabupaten Pangandaran, sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pendataan awal, kapal bernama SW ZWERFCAT ini tiba di perairan Pantai Timur Pangandaran pada Sabtu (31/10/2026). Kapal dengan nomor registrasi PD 9336 dan tonase 15 Gross Tonase (GT) tersebut tercatat berasal dari Belanda.
Di dalam kapal diketahui berada dua orang yang mengaku pasangan suami istri, yaitu laki-laki warga negara Belanda dan perempuan warga negara Indonesia asal Kabupaten Pangandaran. Hingga monitoring dilakukan, belum diketahui berapa lama kapal akan berada di perairan Pantai Timur serta rencana perjalanan selanjutnya.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Polairud AKP M. Anang Tri Sodikin, S.H., menyampaikan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan.
"Monitoring ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat serta melakukan pendataan awal terhadap keberadaan kapal beserta orang-orang yang berada di dalamnya. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, tentunya akan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKP M. Anang.
Penanganan kapal wisata asing tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, mencakup aspek kepelabuhanan, kepabeanan, keimigrasian, hingga kekarantinaan. Terkait pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin keimigrasian WNA, merupakan kewenangan penuh instansi Imigrasi.
Satpolairud Polres Pangandaran akan terus melakukan pemantauan selama kapal masih berada di perairan Pangandaran. Jika ditemukan hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait.(Red)
