Sopir Ditetapkan Tersangka, Kisah Pilu Keluarga Korban Truk Molen di Bekasi, Kehilangan Istri dan Anak 5 Tahun Sekaligus
BEKASI - Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi pada Minggu (1/11/2026) meninggalkan duka mendalam. Akibat peristiwa tersebut para keluarga korban harus kehilangan orang yang mereka cintai.
Salah seorang keluarga korban, Dul Alim mengatakan, kecelakaan tersebut membuat dirinya harus kehilangan dua orang yang ia cintai sekaligus. Mereka adalah istri tercinta Habibah dan anak tercintanya Adhisa Raiqa Shafia yang masih berusia lima tahun.
Saat kecelakaan terjadi, istri dan anaknya tengah mengantarkan sanak famili menunggu angkot atau bus di halte Jalan Cut Mutia. Ia tidak menyangka bahwa di lokasi tersebut istri dan anaknya mengalami kecelakaan.
Menurutnya, saat sedang menunggu di halte, truk molen bernomor polisi B 9548 MV tiba-tiba menghantam para korban. Total ada 12 korban dengan 6 mengalami luka dan 6 meninggal dunia, di mana salah satunya istri dan anaknya.
"Jadi mereka transit ke rumah, memang sudah janjian dari lama sih dia mau main ke rumah. Terus istri saya sama anak saya ikut menemani saudara-saudaranya menunggu angkot di halte," katanya kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Dul menceritakan, momen terakhir saat menemukan istrinya saat kecelakaan baru saja terjadi. Ia bercerita istrinya masih sadar pada saat pertama ditemukan sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Ketika saya ketemu istri saya, istri saya masih sadar. Saya sempat tanya, Mama kenapa? Terus, Dede di mana? Dia cuma guling-guling aja," katanya.
Bahkan saat peristiwa kecelakaan terjadi, ia sempat membawa anaknya ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Namun nyawa sang anak tercinta tidak tertolong.
Bahkan saat ia bersama mobil ambulans menuju lokasi untuk menyelamatkan istrinya, istrinya pun tidak tertolong. Sang istri tercinta telah meninggal saat ia sampai di lokasi.
Ia juga bercerita bahwa semua korban kecelakaan masih satu keluarga, termasuk empat korban meninggal lainnya.
"Yang kemarin masih keluarga semua sih. Empat keluarga itu," ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sambodo menjelaskan, pihak kepolisian telah menetapkan sopir truk molen sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Untuk perkembangannya, sopir sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan nanti akan kita lakukan penahanan. Kita akan melengkapi berkas-berkas yang ada, memanggil beberapa saksi ahli untuk nanti kita lengkapi berkas penyidikan," katanya dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir, sopir dari arah Unisma menuju halte tempat kecelakaan mengaku kehilangan kendali. Sopir lantas membelokkan truk ke arah kiri dengan harapan terhenti.
"Sopir lantas menabrak di halte. Di situ menabrak para korban, truk pun terguling," katanya.
Dari peristiwa tersebut 12 orang menjadi korban dengan rincian 6 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka. Dari 12 korban tersebut semuanya merupakan sanak famili yang saat kejadian sedang menunggu bus atau angkot di halte usai menghadiri hajatan.(*)
