Jakarta. PELITA.
Tenaga Honorer Non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNS.
Panitia Kerja(Panja) Penyelesaian tenaga Honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II,VIII dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan Tenaga Honorer non APBN/APBD akan di mulai tanggal 2010, alasanya karena tahun ini diseleksi CPNS difokuskan pada Honorer tertinggal yang sesuai dengan PP 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007. “ Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tetapi harus menunggu sisa Honorer dulu,” kata Deputi kementrian PAN&RB bidang SDM Aparatur, Ramli Naebaho kepada IPNN, Rabu (3/3/2010).

Mengenai pengangkatannya, menurut Ramli akan mengikuti tahapan seleksi layaknya pelamar umum, namun seleksinya dilakukan tersendiri, artinya antara pelamar honorer dan pelamar umum tidak di tes secara bersamaan.
Kebijakan ini diambil agar sesame Honorer bisa saling mengukur kemampuannya masing-masing. Merekapun ditetapkan kuotanya, tidak seperti honorer tertinggal yang sudah pasti semuanya diangkat. “ya tidak mungkin diangkat semuanya, kan mereka bukan tenaga Honorer tertinggal. Kalau mau jadi CPNS harus ikut seleksi. Pemerintahpun menetapkan kuotanya, misalkan untuk tahun 2011 formasi untuk honorer non APBN/APBD 10 ribu orang,” tegasnya.

Bagi yang tidak lulus tes pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PTT (pegawai Tidak Tetap). Nantinya pegawai honorer ini akan di gaji oleh instansi pusat atau daerah dimana mereka bekerja. “ kalau didaerah gajinya diambil dari PAD, jika PAD tinggi gaji yang diberikan harus standar UMR dan harus ada tunjangan kesehatannya, intinya urusan gaji harus di sesuaikan dengan kemampuan daerah,” terangnya.
Jumlah tenaga Honorer yang tidak terdata dari database 2005 melonjak. Ini setelah Tim Panja penyelesaian tenaga Honorer melakukan pencocokan data, hasilnya jumlah tenaga honorer yang tadinya 104 ribu orang bertambah menjadi 190 ribu orang.
“ Dalam Panja, pemerintah dalam hal ini kementrian PAN & RB kementrian Diknas, kemetrian Agama, Kementrian Pertanian, BKN dan Kementrian Kesehatan melakukan pencocokan data, hasilnya jumlah honorer tertinggal ada 190 ribu orang.” Kata Deputi kementrian PAN&RB SDM Aparatur Ramli Naibaho didampingi Kabag Humas FX Dadung Indratno kepada JPNN di Jakarta Rabu (3/3).

Penambahan jumlah tenaga Honorer ini karena masing-masing kemetrian memasukan data Honorer yang tidak terdata di BKN. Terhadap Tenaga Honorer ini, pemerintah bersama DPR RI memutuskan akan menuntaskan tahun ini, “ Dalam seleksi CPNS tahun 2010, 190 ribu honorer sisa akan di prioritaskan. Baik pemerintah maupun DPR sudah sepakat untuk mengawal sisa honorer ini sampai selesai,” ujarnya. Ditambahkannya dalam pembahasan Panja, semuanya sepakat penuntasan honorer sesuai PP 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 yang diutamakan.(jpnn)