PELITA KARAWANG.COM  I Wartanya Terpercaya JAKARTA - Pemerintah lagi-lagi mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan gubernur dalam pembuatan soal dan pelaksanaan ujian tertulis untuk seleksi CPNS. Koordinasi pembuatan tes itu semestinya dilakukan baik untuk pelamar umum maupun honorer kategori II (yang tidak didanai APBN/APBD).

"Untuk efisiensi dan efektifitas pembuatan soal dan pelaksanaan ujian tertulis harus dikordinasikan dengan gubernur selaku wakil pemerintah di daerah," kata Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto, Selasa (12/4).

Dengan dikoordinasikan gubernur, lanjutnya, maka diharapkan biaya penyusunan soal dan pelaksanaan tes bisa lebih murah. Selain itu, gubernur juga akan mudah melakukan pengawasan saat pelaksanaan seleksi CPNS.

Hanya saja Tasdik juga mengakui, beberapa gubernur mengeluhkan sikap bupati/walikota yang enggan berkoordinasi dengan provinsi. "Adanya otonomi daerah terkadang menimbulkan efek negatif juga. Kalau ditanya ke bupati atau walikota siapa atasannya, pasti dijawab rakyat, bukan gubernur. Dengan alasan, mereka dipilih oleh rakyat," ujarnya.

Para bupati/walikota akan lebih tambah enggan berkoordinasi dengan gubernur, bila anggarannya besar. Sebab, pemerintah kabupaten/kota ingin melaksanakannya sendiri tanpa campur tangan gubernur.

"Ada juga yang bilang kalau dikoordinasikan gubernur malah tambah kacau. Padahal kan tidak mesti demikian. Pemerintah pusat tidak mungkin mengawasi seluruh kabupaten/kota. Itu sebabnya, perpanjangan tangan pusat ya gubernur itu," terangnya. (Sumber:jpnn.com)