KARAWANG-PEKA-.Penyebab banjir di berbagai wilayah karena daya tampung air yang sudah tidak memadai, termasuk Kabupaten Karawang.
Aspek lainnya yakni ulah manusia sehingga ancaman banjir semakin tinggi ditambah lagi degradasi lingkungan”, demikian ujar Willem Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB), saat melakukan kunker ke Pemkab Karawang, Kamis (17/11), bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Karawang.
Selanjutnya Willem Rampangilei menegaskan, “Banjir bisa berkurang bila perilaku masyarakat bisa diubah, penanganan pun perlu secara bersama tidak hanya semata Pemkab saja,”ujarnya.

Kunker BPBD diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari bersama dengan Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi dan Kepala pelaksana BPBD H. Asip Suhendar. BNPB datang menggunakan helikopter landas di stadion Singaperbangsa Karawang.Kunjungannya juga disertai bantuan untuk korban banjir berupa uang sejumlah 250 Juta rupiah simbolis diterima Wakil Bupati Karawang 
Dan menurut H. Ahmad Zamakhsyari,agar tidak berulang kali terjadi luapan air saat musim penghujan yang menyebabkan luapan air dan banjir di beberapa daerah di Kabupaten Karawang program prioritas perlu dilakukan diantaranya pengerukan, dalam waktu dekat BPBD Kabupaten  bersama BNPB juga akan normalisasi Citarum dengan cara pengerukan tikungan yang dangkal supaya berfungsi sebagaimana mestinya”demikian dijelaskan Koboy Karawang ini.
Secara garis besar Koboy Karawang menjelaskan, Karawang merupakan Kabupaten yang berada di wilayah hilir dari keberadaan dua sungai besar yang hulu sungainya ada di Jawa Barat diantaranya Bandung dengan aliran sungai Citarum, dan Bogor dengan aliran Cibeet. 



Dia menyebutkan untuk mengantisipasi banjir yang ada,sudah pula memerintahkan Sekda K H. Teddy Rusfendi dan BPBD Karawang untuk mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi Jawa Barat,yang isinya meminta agar diagendakan rakor bersama kepala daerah dan BPBD tujuh kabupaten/Kota diantaranya Bogor,Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cianjur dan Karawang,selain itu didalam surat tersebut agar kepala Daerah lakukan normalisasi sungai di masing masing daerahnya.

Lebih lanjut masih menurut Koboy Karawang, upaya lain untuk mengatasi dampak banjir, untuk penanganan banjir ini harus ada pembagian tugas antara instansi vertikal, yaitu kehutanan agar merawat hutan lindung, BBWS dan PJT II menjaga bibir sungai agar jangan dirusak warga, juga melakukan pemeliharaan rutin. Sedangkan tugas pemerintah daerah yaitu menjaga ruang terbuka hijau, lahan sawah dan hutan, agar tidak menjadi kawasan permukiman, termasuk normalisasi drainase dan harus secara bersama mengembalikan fungsi sungai agar dapat mengatur aliran air sebagaimaimana mestinya dengan melakukan penghijauan di bantaran sungai berupa ruang terbuka hijau,harap dia.



Dia pun mengutarakan air Cibeet bahwa kondisinya keruh bahkan lebih keruh dari sungai Citarum, itu menandakan sedimentasi sungai Cibeet lebih tinggi”tukas dia.#us.