Karawang, PEKA - Sabtu akhir pekan kemarin, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang,  menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Salah satu poin yang menjadi bahasan adalah soal kenaikan honor dan gaji pemerintah desa termasuk kades ditahun 2017 ini. Tak tanggung-tanggung, Apdesi inginkan tunjangan dari APBD Karawang meningkat menjdai Rp 5 juta bagi Kepala Desa.

Ilustrasi Gajih Kades
Dikatakan Wakil Ketua Apdesi Karawang, Ombi, tahun ini, diakuinya akan ada kenaikan tunjangan pemerintah desa dari Kabupaten, untuk porsinya sendiri masih dihitung dulu pihak DPMD berapa angka idealnya dan disesuaikan dengan anggaran yag ada, karena, anggaran yang diambil untuk tunjangan ini dari APBD Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD), diluar dana Kinerja Bantuan Gubernur (bangun) dan Dana Bagi Hasil (DBH), " yang pasti ada kenaikan tahun ini, porsinya masih dihitung Pemkab karena menyesuaikan dengan anggaran," Ungkapnya.

Disinggung ajuan Apdesi soal kenaikannya tahun ini, diakui Ombi, pihaknya mngharapkan ada kenaikan tunjangan dibebrapa item. Kades misalnya, dari Rp 2,5 juta tahun kemarin, kiranya bisa naik menjadi Rp 5 juta, begitupun para Kepala Urusan (Kaur), diharapkannya bisa digaji Rp 2,5 juta/bulan dari sebelumnya Rp 1,25 jutaan. Menyusul juga Rt/Rw 700 ribu dan anggota BPD Rp 1 juta," kalau kita inginnya Kades digaji Rp 5 juta perbulan dan Kaurnya Rp 2,5 jutaan," Sebutnya.

Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa DPMD Karawang, Budiman Achmad mengatakan, soal kenaikan perangkat desa diakuinya sejauh ini masih dalam proses analisa penghitungan terhadap komponen alokasi dan konsekuensi dampak dari kenaikan nantinya. Adapun besaran kenaikan tunjangan bagi Kades yang diajukan Apdesi sebesar Rp 5 juta perbulannya, Budiman menyebut, dengan besaran ADD tahun lalu saja komponen alokasi untuk Kades, Kaur dan Perangkat lainnya, sudah kurang proporsional, terutama untuk pembanguna fisik di desa-desa, Ini pun harus diikuti dengan adanya regulasi yang mengatur khusus tentang pembentukan RT dan RW, sebab agar ADD tidak terlalu banyak diserap olehnya," Kita analisa dulu, jika Rp 5 juta/bulan,  ADD tahun lalu saja komponennya sudah kurang proporsional," Ujarnya.#sr-novi.