Karawang, PEKA - Sejak SK Rotasi dan Promosi dikantongi, para Kepala SD di Kecamatan Cilamaya Kulon sudah langsung serah terima jabatan (sertijab) menempati sekolahnya. Tiga hari terakhir, pejabat UPTD dan Pengawas langsung membagi termin verifikasi kepada belasan Kepsek untuk mengklarifikasi pertanggungjawaban kepada Kepsek barunya.

Gelar Verifikasi Kepsek SD
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cilamaya Kulon, H Udin Mahpudin mengatakan, brbeda dari Kecamatan lainnya yang mendahulukan verifikasi baru sertijab, di lingkungan kerjanya, Sertijab langsung dilakukan di muka sesaat setelah para Kepsek yang promosi dan rotasi mengantongi SK penempatannya di sekolah tujuan. Baru kemudian, digelar verifikasi agar segala bentuk pertanggungjawaban dan pemenuhan kelengkapan antar Kepsek ini sempurna. Apalagi yang menyangkut data-data dan administrasi keuangan, sehingga para Kepsek baru yang jumlahnya 5 orang dan yang rotasi sekitar 10 Kepsek ini lebih merasakan faktual segala bentuk pertanggungjawabannya," Kita Sertijab dulu baru di verifikasi pertanggungjawabannya, biar lebih faktual," Ungkapnya.

Dalam proses Verifikasi di termin 2 di SDN Sukamulya 1 ini terus Udin, tentu saja kepsek harus menghadirkan para bendahara sekolahnya, karena klarifikasi ini harus tersampaikan dengan baik agar Kepsek baru atau Kepsek lama dan baru lagi menempati di sekolah baru tidak terbebani segudang administrasi. 

Seperti misalnya sebutnya, belanja pegawai dan lainnya. Apalagi kalau sampai ada yang mewariskan hutang-hutang pribadi yang menggunakan anggaran sekolah, jikapun ada, ia desak para Kepsek agar membuat surat pernyataan pelunasan, adapun jika hutang untuk program pendidikan itu bisa diwarsikan ke Kepsek baru, karenanya, bendahara itu dihadirkan karena yang bersangkutanlah yang mengetahui keuangan sekolah dan kiranya segera menyisir berapa hutang-hutangnya, syukur-syukur sambungnya, tidak ada hutang, karena verifikator dan bendahara sekolah tak bisa dibohongi. 

Sebenarnya tambah Udin, tidak ideal kalau Kepsek terlau sering meminjam uang-uang milik sekolah, karena tunjangan sertifikasi dan gaji pokok juga sudah mencukupi setiap bulannya, hanya memang diakui Udin, tidak sedikit gajinya minus-minus karena piutang juga untuk kebutuhan pribadinya. " Jangan sampai ada hutang pribadi ke sekolah sebelum meninggalkan sekolah lamanya," ujarnya.

Pengawas UPTD Pendidikan Cilamaya Kulon, Karna S.pd mengatakan, pihaknya sebatas tugas memverifikasi dan bukan auditor keuangan para Kepsek. Verifikasi ini istilah lainnya adalah mengklarifikasi saja soal belanja pegawai, administrasi sekolah, aset dan lainnya untuk disampaikan dari Kepsek lama ke Kepsek baru yang bertugas disekolah-sekolah tujuan. 

Karea kalau auditor, ada lembaga lainnya yang berwenang, untuk itu, memang urusan-urusan kekurang sempurnaan selama klarifikasi ini diharapkan bisa diperbaiki, temasuk menyangkut utang-piutang Kepsek, itu sebutnya, tergantung kesepakatan antara Kepsek lama dan Kepsek baru ," Verifikasi itu sebatas mengklarifikasi saja sejauh mana perkemnbangan sekolah kepada Kepsek baru dari Kepsek lama, kita bukan auditor," Tandasnya.

Pengawas sambungnya, sebatas mencocokan data keuangan dan lainnya dan di verifikasi datanya kaitan keuangan sekolah, garapannya apa saja, Hutangnya siapa dan beban berapa, pajaknya juga kewajiban siapa ini yang akan menjadi teknis pertanyaaan,  artinya Kepsek bukan akan mengaudit mencari kesalahan, tapi ajaknya,  kerja bareng antar pemangku pendidikan ini agar tidak ada ketimpangan, sehingga jangan sampai saling menjelekan antara Kepsek baru denhgan Kepsek lama yang mengancam nama baik pendidikan," Klarifikasi ini untuk mencegah membanding-bandingkan Kepsek lama dengan yang baru," Pungkasnya.#sr-novi.