Karawang-.Nasib yang selalu dikatung-katung menimpa para petugas penagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pasalnya selain dipingpong soal sumber honornya antara di Dana Bagi Hasil (DBH) dan DPPKAD, honor yang diterima Rp 750 ribu perbulan itu dicairkan setelah 12 bulan bekerja ditahun 2016 kemarin. Bukannya sistem diperbaiki, para Bendahara yang andil penyumbang Pendapatan Asli Darah (PAD) Kabupaten itu, justru dikabarkan dihapus honornya ditahun 2017. Tak ayal, hal ini menjadi gunjingan disela-sela Reses anggota DPRD di Desa Rawagempol Wetan Rabu 5/7 kemarin.

Bendahara PBB Desa Rawagempol Wetan, Saundi mengatakan, belum lama semua bendahara PBB desa dikumpulkan. Betapa kagetnya saat DPPKAD mengabari bahwa honor para bendahara PBB bakal dihapus tahun ini. Entah apa yang menjadi dasarnya, sementara menerima honor tahun kemarin Rp 750 ribu perbulan saja dirapel sampai setahun, bukannya ditingkatkan seperti honor-honor perangkat desa, Pemkab justru tega menghapuskannya tahun ini. Itu sebut Saundi, diungkapkan langsung pejabat DPPKAD. Untuk itu, disela-sela reses, dirinya ingin pertanyakan kepada Komisi B DPRD Karawang, kiranya mendesak DPPKAD agar jangan main-main pada para bendahara PBB yang selama ini berjuang menyumbang PAD buat Kabupaten, apalagi dilapangan menagih pajak kepada masyarakat itu bukanlah perkara mudah dan instan, sebab butuh proses lama dan mengulur-ngulur waktu dari wajib pajaknya." Sudah kemarin honor dirapel setahun, sumber anggarannya juga di pingpong, eh sekarang bukannya dinaikan malah di hapus, dimana dasarnya Pemkab ini," Sesal Saundi.

Lebih jauh Ia menambahkan, menagih pajak PBB slama ini ditarget cepat mulai bulan 1 sampai 9 dengan tempo sanksi 2 persen jika dilampaui, namun masyarakat tetap sulit karena hanya mengandalkan musiman panen padi dan tambak. Disisi lain, dirinya yang kepanasan, kehujanan dan dikejar target, honornya saja tahun kemarin dirapel setahun baru cair, belum lagi tahun ini, honor bendahara PBB justru dihilangkan. Karena itu, ia meminta Pemkab kaji ulang atas penghapusan hak honor para bendahara PBB ini. Dirinya bingung harus mengadu kemana, melakukan aksi demonstrasi sekalipun tidak memiliki forum lazimnya perangkat dan organisasi desa lainnya." Kita dikejar target terus demi PAD, hak kita dihilangkan, jujur saya ngiri dengan perangkat desa yang setiap tahun naik, saya malah sebaliknya dihapus," Ujarnya.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Karawang, H Unang Sunandang SE mengatakan, dirinya siap perjuangkan agar hak kesejahteraan bendahara PBB ini kembali normal dan lancar. Mungkin sebut Unang, pernyataan DPPKAD itu bukan menghapus atau menghilangkan honor para bendahara PBB tahun ini, namun mengganti dengan istilah insentif. Hanya saja sambung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, namanya insentif dimungkinkan besarannya tidak sebesar honor ditahun-tahun sebelumnya. Tapi dirinya siap mendorong untuk kesejahteraan bendahara PBB ini tetap normal seperti biasa dan siap mengkoordinasikan hal ini bersama DPPKAD dan Bappeda untuk mengklarifikasi dan mnindaklanjutinya, apalagi ia tahu betul pemasukan PBB bagi PAD Pemkab ini cukup signifikan kontribusinya. Artinya sebut Unang, harus sebanding antara kinerja penagihan yang ditarget dengan kesejahteraannya." Mungkin bukan dihapus honornya, tapi diganti istilahnya jadi insentif, hanya namanya juga insentif bisa saja nominalnya tak sebesar hak honor tahun-tahun sebelumnya. Ini yang akan saya koordinasikan lagi," Pungkasnya.

Penulis:Rs