Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima konfirmasi surat perihal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Surat tersebut menjelaskan adanya pengangkatan calon pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM, yang menetapkan seseorang sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta.

Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu W menyatakan surat pengangkatan CPNS tersebut palsu. Bayu menemukan banyak kejanggalan dalam surat tersebut. Dari nama institusinya saja menurut Bayu, sudah janggal. Di surat itu tertulis, Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM, padahal seharusnya Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam Pemerintahan," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Hal lain yang janggal menurut Bayu adalah perihal adanya persetujuan Kantor Urusan Pegawai Negeri (KUP). 

"KUP kan sudah berubah menjadi BKN, jadi tidak mungkin lagi KUP menerbitkan persetujuan," imbuh Bayu. 

Tak hanya itu, kata Bayu, dari segi nama pejabat dari BKN yang dicatut juga janggal, mengingat Kepala BKN saat ini bukan Soekamto.

Lebih lanjut Bayu mengatakan surat-surat palsu serupa yang terkait pengangkatan dan permasalahan CPNS sering bermunculan. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan cermat dalam menyikapinya. 

"Oknum yang tidak bertanggung jawab senantiasa berkeliaran dan tidak pernah berhenti berusaha mencari keuntungan. Mohon masyarakat cek dan ricek kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menuruti ketentuan yang diminta dalam informasi tersebut, karena belum tentu benar. Kami pun tidak akan pernah lelah mengedukasi masyarakat agar kasus penipuan yang terjadi dalam bidang kepegawaian tidak terulang kembali," tutur Bayu.