PELITA KARAWANG. - Penanganan perkara dugaan penipuan terhadap PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM) di Polda Metro Jaya terkait perizinan, terus berjalan, dengan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap para saksi yang di anggap kompeten dan memiliki kapasitas dalam perkara PT. JLM. Perhatian masyarakat Karawang tetap fokus terhadap jalannya proses yang di duga ada unsur tindak Pidana Umum tersebut, dan sampai saat ini, masyarakat Karawang tetap menunggu hasil akhirnya.(28/2).

"Saya harapkan, agar semua pihak bersabar menunggu jalannya proses hukum dugaan tindak Pidana Umum penipuan terhadap PT. JLM, sampai benar - benar adanya hasil akhir, yang secara resmi di informasikan oleh Polda Metro Jaya. Hindari dugaan - dugaan tanpa alasan (termakan hoax) yang sifatnya menimbulkan spekulasi. Apa pun hasil akhirnya, kita percayakan penuh kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tentunya, penyidik memiliki kompetensi dalam menangani perkara ini.",Demikian disampaikan Andri Kurniawan,di Karawang.

"Terkait adanya statement Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabid Humas PMJ). Soal adanya dugaan aliran dana ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Itu kan baru sebatas dugaan, dan berdasarkan keterangan Kabid Humas PMJ juga. Itu berdasarkan keterangan dari para pihak yang sudah di tetapkan tersangka, dan sedang di telusuri serta di gali. Benar atau tidaknya, tergantung pembuktian, karena keterangan atau kesaksian tidak dapat berdiri sendiri, tanpa adanya pembuktian yang di anggap cukup.",Ungkap Andri pula.

Ada pun terkait adanya dugaan dokumen perizinan yang di duga palsu, itu juga pastinya terus di gali dan di dalami oleh penyidik. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah? Jika akhirnya pembuktian, membuktikan tidak adanya keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Ya semua pihak harus menerima, karena hasil penyidikan merupakan keputusan hukum, walau pun sifatnya belum final, sebab finalnya nanti di Pengadilan. Mari kita sama - sama hormati proses hukum yang sedang berjalan, apa pun nanti hasilnya mesti diterima dan tidak dpolitisasi,pungkas Andri.