PELITA KARAWANG- Desakan Pilkadea habis Pigub Jabar dianggap beresiko dalam hal regulasi dam penganggaran. Karena, terhitung tahun ini sistem dalam anggaran masukndalam Aplikasi E Planing.

Sekretaris Komisi A DPRD Karawang Indryani ST mengatakan, pelaksanaan Pilkades  bisa dilaksanakan kapanpun. Namun yang penting diperhatikan adalah dua hal, yaitu regulasi dan Anggaran. Kalau masalah terlaksana atau tidaknya ada di kepala daerah bisa tidaknya untuk merubah regulasi Perbup yang sudah ada. Kemudian dari sisi anggaran, memang Pilkades sebis Pilgub masih bisa di posting di anggaran perubahan, walau ini nanti akan menjadi catatan buruk dan beresiko dalam hal perencanaan kegiatan, sebab sebut Indriyani, sejumlah OPD sudah menginput e planning kegiatan pilkades di tahun 2019, bukan 2018. " Bisa dan sah saja, cuma dua hal penting ini harua diperhatikan yaitu anggaran dan regulasinya," Pungkasnya.