PELITAKARAWANG.COM.-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan memberikan teguran keras kepada UPTD Kebersihan Cikampek soal mobil pengangkut sampah beroperasi di Purwakarta.


Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan membenarkan mobil sampah yang beroperasi di Purwakarta merupakan mobil milik DLHK Karawang.


"Setelah ditelusuri memang benar itu mobil milik DLHK Karawang yang menjadi tanggungjawab UPTD Kebersihan Cikampek," ujar Wawan ditemui di Hotel Swiss Bellin Karawang, Rabu (2/5/2018). 


Ia mengungkapkan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan. "Si penanggungjawab, Haji Odih, kami panggil untuk dimintai keterangan kronologis truk sampah tersebut beroperasi di Purwakarta. Kami akan beri sanksi berupa teguran keras," tambahnya.


Wawan berharap sanksi yang diberikan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan petugas di UPTD Kebersihan wilayah lain.


"Kami harap hal serupa tak terulang kembali," harapnya.


Sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar video di media sosial sebuah mobil pengangkut sampah milik DLHK Karawang, beroperasi Kabupaten Purwakarta. Video tersebut kemudian menjadi viral.


Dalam video berdurasi 46 detik itu nampak dua orang petugas tengah mengangkut sampah di halaman sebuah perusahaan di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,  Senin ( 30/04/2018) pukul 07.40 WIB.


Pada detik ke 22, mobil berpelat nomor T 8868 F itu memasuki areal sebuah perusahaan. Petugas keamanan perusaahan nampak membukakan pintu gerbang.(jn).