PELITAKARAWANG.COM-.Badan Pengawas Pemilu melaporkan berdasarkan pemetaan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang dilakukan sejak 10-22 Juni 2018, serta masa tenang tercatat 387.586 TPS yang menjadi titik kerawanan di Pilkada serentak 2018.


Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M. Afifuddin menjelaskan, dari total TPS tersebut, sebanyak 91.979 (24 persen) TPS yang rawan akurasi data pemilih, 80.073 (21 persen) TPS yang rawan penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, serta 40.572 (10 persen) TPS yang rawan ketidaktersediaan pemungutan suara untuk pemilihan di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.


Kemudian, untuk politik uang, titik rawannya terjadi di 26.789 (7 persen) TPS. Kemudian, kampanye atau adanya praktik yang mempengaruhi netralitas pemilihan sebanyak 10.735 (3 persen) TPS, serta kerawanan netralistas KPPS sebanyak 5.810 (1 persen) TPS.


"Ini menjadi pengingat kita untuk memperhatikan TPS yang kita kategorikan rawan," ujar Afif, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.


Sementara itu, terkait daerah-daerah yang menjadi titik kerawanan tertinggi, Afif menyebut Papua, disusul Maluku, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara.


Dia mengatakan, Bawaslu sudah melakukan rekomendasi serta menyampaikannya kepada KPU yang di antaranya agar menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang mengalami kendala karena tidak terdaftar padahal memiliki e-KTP.


Lalu, agar KPU merekomendasikan dan memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Memilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya. Selain itu, merekomendasikan agar KPU menjamin nama-nama yang terdaftar di DPT yang tak memenuhi syarat untuk tak disalahgunakan.


Selanjutnya, ada rekomendasi kepada KPU agar menjamin ketersediaan surat di masing-masing TPS untuk menghindari kekurangan jumlah dan kendala distribusi. Selain itu, merekomendasikan KPU agar memberikan ruang gerak pengawas TPS dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawas.


"Dan semua ini sudah kami instruksikan untuk mengingatkan KPU maupun semua pihak termasuk pemilih. Di masa tenang kita juga sudah melakukan patroli pengawasan dan apel siaga.