PELITAKARAWANG.COM - Bakal cawapres KH Ma'ruf Amin memutuskan nonaktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Keputusan nonaktif Ma'ruf dari Ketum MUI diambil murni karena Pilpres 2019.

"Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi," ungkap Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan, Selasa (28/8/2018). 



Menurut Zainut, keputusan Ma'ruf juga didasari pertimbangan agar posisi sebagai bakal cawapres Joko Widodo tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di kalangan internal MUI. 

"Beliau ingin berfokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya. 


Zainut mengatakan, dengan nonaktifnya Ma'ruf dari jabatan Ketum MUI, MUI akan dipimpin dua waketum. Mereka adalah Yunahar Ilyas dan dirinya.

"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski ketum kita nonaktif," tegas Zainut. 

Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah nonaktif Ma'ruf dari MUI. Ma'ruf disebut Anwar memberi contoh nyata keteladanan.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun, dengan kearifannya, beliau melakukan itu," ujar Buya Anwar.



Sumber : detiknews