PELITAKARAWANG.COM - Memanfaatkan tidak adanya kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2018, di media sosial beredar banyak informasi terutama kisi-kisi soal CPNS 2018.

Namun Anda perlu tahu, akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan BKN tidak pernah menerbitkan kisi-kisi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk persiapan penerimaan CPNS 2018 ini. 

Jadi, calon pelamar tetap waspada ya.

Berikut ciutan resmi akun twitter BKN:


" sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya." tulis akun twitter BKN dilansir tribun-timur.com beberapa waktu lalu.


Tapi jangan khawatir, BKN membagikan tips agar bisa maksimal saat tes dengan sistem CAT (computer assistet test) nantinya.

"Nantinya , soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK dan TKP yang ada dalam peraturan," tulis akun resmi twitter BKN.

Peraturan yang dimaksud BKN adalah Peraturan Menteri PAN RB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017. 

Hingga berita ini ditulis Minggu (26/8/2018), Menpan RB belum mengeluarkan Permen Baru.

Artinya penerimaan CPNS 2018 tahun ini mengacu kepada Permen PAN RB tahun lalu.

Nah, bagi Anda calon Pelamar CPNS 2018, sebaiknya membaca Peraturan Menteri PAN dan RB ini sebagai panduan lengkap dan resmi sebelum mengikuti tes CPNS. 

Atau silakan download langsung melalui link berikut: 


Oh ya, jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017 silam, berikut nilai minimal untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP):


 Agar tidak salah, seperti saran BKN di atas, agar pelamar sebaiknya membaca utuh Peraturan Menteri PAN RB (PermenpanRB) Nomor 22 Tahun 2017


Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, di pasal 22 diatur secara jelas tentang mekanisme pengumuman lowongan PNS.

Pada pasal Pasal 22 ayat 1 disebutkan: panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.


 Ayat 2: Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.


Merujuk pada aturan itu, andai pengumuman dilakukan pada Senin 27 Agustus 2018, maka penerimaan CPNS kemungkinan akan dilakukan di September 2018.

Sampai sejauh ini, proses penerimaan CPNS masih menunggu intruksi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menpan dan RB, Syafruddin yang baru dilantik pekan lalu memastikan penerimaan CPNS 2018 akan terus berjalan, walaupun dirinya baru saja diangkat sebagai meneteri menggantikan Asman Abnur.

Ia menyebut, akan merapatkan terlebih dahulu dengan jajarannya di Menpan RB.

‎"(CPNS?) Lanjut terus. (Penetapan formasi?) Nanti kita rapatkan dulu. Ini saya baru Sertijab‎," ujar Syafruddin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Saat ditanya apakah CPNS akan tetap dibuka Agustus, Syafruddin menjelaskan jika semua akan dirapatkan terlebih dahulu.

"(CPNS dibuka Agustus?) Iya nanti kita rapatkan dulu.

Tapi semua program yang sudah dicanangkan akan kita laksanakan di sisa waktu pemerintahan ini," kata dia.

Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut ialah soal mekanisme seleksi CPNS 2018.

Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk  memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi.

Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran.

“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” jelas Ridwan

Seperti diketahui, saat ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah formasi yang dibutuhkan untuk lowongan 2018 ini.

Video Panduan Tes CAT Agar Maksimal

Sebagai persiapan penerimaan CPNS 2018 dengan sistem CAT (Computer Assistet Test), BKN juga merilis video panduan menjawab soal dengan sistem CAT ini. 

Simak selengkapnya semoga bermanfaat:





sumber : tribunnews