PELITAKARAWANG.COM,-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional (SSCN) di sscn.bkn.go.id dalam sehari hanya melayani pembuatan 2 juta akun pelamar CPNS.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menyampaikan hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Server Dukcapil membolehkan web SSCN mengakses 2 juta NIK per hari untuk pendaftaran akun SSCN," katanya di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menjelaskan, sebelumnya Ditjen Dukcapil hanya memberi jatah pembuatan akun sebanyak 1 juta per hari. Namun disepakati agar ditambah menjadi 2 juta akun per hari.

"Tadi siang sudah ada kesepakatan untuk menambah jumlah akses ke database kependudukan menjadi 2 juta per hari," sebutnya.

Dia memastikan pembatasan 2 juta akun per hari tidak akan menimbulkan masalah. Hal itu dengan melihat pengalaman pembukaan lowongan CPNS tahun lalu, di mana tahun lalu totalnya hanya 2,4 juta akun yang dibuat.

"Tahun ini kami prediksi maksimal 8 juta akun. Masih jauh dari kapasitas maksimal yang disediakan," terangnya.

Diketahui, BKN mencatat baru ada 555.048 akun yang terdaftar di SSCN sejak pendaftaran CPNS dibuka hari ini, (26/9) pukul 00.01 WIB hingga 12.00 WIB. Artinya masih jauh dari angka 2 juta.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui masih ada kendala dalam mengakses Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional (SSCN) di situs sscn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, jika masih ditemukan perkara misal lambatnya portal SSCN dibuka karena banyaknya pihak yang mengakses dalam waktu bersamaan.

"Memang ini load-nya dinamik ya. Seakan akan captcha-nya null null null (kosong) ya nggak, karena itu, kita katakan berlomba (mengakses SSCN). Memang di mana mana sistem online begitu," katanya dalam konferensi pers di Kantor BKN, Rabu (26/9/2018).

Namun dia mengatakan, pada prinsipnya portal SSCN pasti bisa diakses selama koneksi internet stabil, dan disarankan menggunakan laptop atau desktop supaya lebih lancar. Di samping itu, pihaknya juga melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur sistem untuk menopang layanan SSCN.

"Perbaikan infrastruktur sudah ada, peningkatan bandwidthsudah ada, kemudian mekanisme berapa banyak visual mesin server juga sudah bertambah dengan kapasitas yang kami prediksi 6-10 juta pelamar," jelasnya.

Namun, demi memecah trafficsupaya portal SSCN lebih lancar diakses, dia mengimbau calon pelamar CPNS membukanya di jam-jam yang sekiranya sudah tidak banyak orang yang mengakses.

Sebagai contoh pada 19 September di mana formasi lowongan CPNS resmi diumumkan. Dia mengatakan, pada pukul 16.30 WIB portal SSCN bisa diakses dengan cepat. Beda halnya jelang portal SSCN resmi dibuka pada 13.00 WIB.

"Jadi teman teman berbondong-bondong pada tanggal 19, jam 12 sampai jam 3 sore. Sementara setelah capek, give up semua, jam setengah 5 sampai jam setengah 7 (sore) justru turun 1/10-nya dariover flow," tambahnya. 

Dan saat diktehaui pula untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) hari ini tidak dibuka serentak. Baru sekitar 30% instansi yang tersedia di portal sscn.bkn.go.id.

Dari total 601 instansi baik kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (Pemda), baru 244 yang tersedia di portal SSCN untuk dilamar. Lantas, apa penyebabnya?

"Kenapa baru 30% (instansi yang tersedia) karena banyak hal. Paling utama adalah belum selesainya revisi Kepmen (Keputusan Menteri) PANRB masing-masing instansi terhadap formasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam konferensi pers di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Terkait revisi Kepmen tersebut, dia menjelaskan masih ada beberapa instansi yang meminta waktu untuk melakukan perbaikan, sehingga hingga hari ini belum terdaftar di portal SSCN.

Revisi tersebut membutuhkan proses, di mana BKN akan melakukan verifikasi dan validasi.

"Jadi bahwa ketika revisi formasi dengan Kepmen baru, dilakukan, masih ada proses verifikasi dan validasi yang BKN lakukan selaku Ketua Panselnas, menjamin Kepmen PAN bunyinya apa, pengumuman instansi bunyinya apa itu sama, kongruen," ujarnya.

Ridwan menjelaskan, kenapa pendaftaran tidak dibuka secara serentak berada di luar kemampuan BKN. Pasalnya setiap instansi yang melakukan revisi bukan wewenang BKN.

"Memang terpaksa tidak serentak karena sesuatu yang di luar kemampuan BKN. Kalau misal suatu instansi tertentu merevisi itu kan bukan (keputusan) BKN kenapa harus direvisi," tambahnya.