PELITAKARAWANG.COM - Kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mendapat protes dari kepala daerah. Penolakan kepala daerah antara lain karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan tidak akan memaksakan daerah merekrut PPPK.

"Ya enggak apa-apa kalau pada menolak. Yang mau saja diberikan formasi PPPK," kata Bima, Minggu (27/1).

Rekrutmen PPPK, bukan kewajiban yang harus dipenuhi pemda. Sekiranya pemda berat karena terbentur anggaran, jangan angkat PPPK.

Masalah akan diprotes honorer K2, Bima mengembalikannya kepada masing-masing kepala daerah. Alasannya, honorer K2 diangkat daerah. Wajar bila daerah yang harus menuntaskannya.

“Aneh juga kalau menolak angkat honorer K2 jadi PPPK. Mereka yang bikin surat beramai-ramai minta honorer K2 diakomodasi kok. Bukan pusat. Mereka juga yang rekrut honorer K2," ucapnya.

"Karena daerah yang angkat, wajib menyelesaikan masalah yang dibuat. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," sambung Bima.

Penolakan sudah diutarakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Dia mengaku akan meninjau ulang penerimaan PPPK di Kota Jambi karena gajinya harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.

“Sangat memberatkan. Saya termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.

Disampaikan Fasha bahwa Wakil Wali Kota Jambi Maulana beberapa waktu lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialiasasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan dari APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tidak setuju dan menolak. 

Sebelumnya Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih memastikan sikap organisasinya tetap menolak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun, Titi tidak melarang bila ada honorer K2 terutama usia kritis (di atas 50 tahun) untuk mengikuti rekrutmen PPPK yang akan dibuka Februari mendatang.

"Sejak awal perjuangan kami adalah menjadi PNS. Semangat itu tidak akan luntur," ujar Titi, Minggu (27/1).

Walaupun kecewa lantaran hingga saat ini belum ada regulasi yang pro K2, Titi memberikan ruang bagi anggotanya menjadi PPPK. Nantinya, perjuangan akan terus berlanjut hingga regulasi yang berpihak kepada honorer K2 turun.

"Saya enggak bisa egois. Harus pikirkan juga nasib teman-teman yang usianya kritis. Ada yang tinggal setahun lagi pensiun kalau tahun ini PPPK. Kalau harus menunggu sampai revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan, keburu mereka pensiun jadi honorer," tuturnya.

Saat ini, semangat honorer K2 tetap PNS. Namun aturan main pemerintah diikuti sepanjang berpihak kepada honorer K2.

"Selama tidak ada kebijakan khusus ya tetap kami tolak. Pemerintah juga harus ingat, honorer K2 itu ada di berbagai instansi. Bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," tandasnya.(jpnn).