PELITAKARAWANG.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) jadi agenda tahunan yang selalu di ikuti para Kades untuk mengajukan segudang  pembangunan fisik dan non fisik. 

Merasa bosan dengan kegiatan yang sebatas seremonial tersebut, Pejabat Dinas PUPR, Dinas PRKP dan Perwakilan Bappeda di semprot sejumlah Kepala Desa, musababnya Dinas tersebut dianggap kebanyakan mengumbar janji tanpa kepastian, dibanding Anggota DPRD yang selalu menepati janji infrastruktur fisik di desa-desa.

"Di Tempuran ada 40 Kegiatan, dari jumlah itu, hanya 10 kegiatan saja yang di garap PUPR, selebihnya adalah hasil Pokok Pikiran (Pokir) lewat aspirasi DPRD, artinya memang Dinas kita kalah sama ketepatan para Dewan, padahal bapak-bapak ini mewakili Bupati," Kata Kades Tempuran Zaenal Romli.

Dirinya balik bingung, instansi ini datang tidak memberi kepastian padahal mewakili Bupati, sementara DPRD datang saat reses dijanjikan lokasi fisik, setahun kemudian benar jadi adanya. 

Sementara Dinas, pihaknya 3 tahun berteriak agar Jalan Layapan di perlebar misalnya tidak pernah didengar, masa iya proyek PUPR kalah oleh proyek aspirasi Dewan. Kalau mau begitu, ia usulkan kembali kan saja Pagu Yudikatif seperti dulu yang memenuhi asas pemerataan jika seandainya pekerjaan PUPR ini terlalu memble adanya. 

Padahal, Dinas itu sebutnya, datang dan memastikan hingga memverifikasi fisik di desa-desa mewakili Bupati, tapi kenyataannya ia melihat lebih lemah dari DPRD ternyata. Yang prioritas tidak digarap kemudian yang tidak prioritas di kerjakan dimana logikanya?.

Oleh karena itu, ia ingin pihak Dinas datang ke desa dan Kecamatan itu bisa lebih berwibawa dan gagah, karena membawa program yang uangnya sudah ada dibawah kendali UPTD minimalnya, agar bisa dipercaya seperti Anggota DPRD yang sudah mengendalikan Rp5 Milyar untuk aspirasinya, sehingga nampak dalam setiap kegiatan tahunan, jelas kebutuhan fisik itu banyak yang dikabulkan Dinas ketimbang Pokir DPRD. "masa iya PUPR kalah oleh aspirasi, melihat realiasi dari Dinas hanya 10 pekerjaan, selebihnya dari Pokir aspirasi DPRD," Katanya. 

Kepala UPTD PUPR Wilayah IV Tempuran Zulkarnain mengakui, bahwa di Kecamatan Tempuran ini rencana kegiatan ditahun 2019 ada 40 kegiatan, dan yang melalui Dinas PUPR langsung hanya 10 kegiatan, jadi selebihnya memang dominan hasil Pokir lewat aspirasi DPRD Karawang. 

Ia sampaikan semua rencana itu kepada peserta Musrenbang Kecamatan untuk diketahui lebih lanjut. " Iya memang dari 40 kegiatan, 30 diantaranya kebanyakan di Pikir aspirasi DPRD" Ujarnya.

Menyikapi itu, Kasubag Program Dinas PUPR  Dali mengatakan, Dinas kenapa tidak bisa sentuh langsung, karena alasannya terbentur regulasinya sebagaimana dengan UU 23 tahun 2014, sehingga solusinya disepakati bersama dengan DPRD yang diantaranya adalah dari  kegiatan reses. Dewan juga sebut Dali,  tidak sendiri, sebab pengawasan tetap ada di Dinas. soal usulan pagu yudikatif soal asas pemerataan pembangunan yang diungkapkan, itu jadi bahan catatan pihaknya untuk disampaikan lagi ke pimpinan. " Soal pagu yudikatif yang ingin kembali soal pemerataan yang di usulkan, kami catat dan di sampaikan nanti ke Pimpinan," Katanya.