PELITAKARAWANG.COM - Dana Kelurahan di perkirakan cair sekitar Mei tahun ini. Anggaran dibawah kendali Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, sudah di ajukan sejumlah Kelurahan di Karawang, salah satunya Nagasari. 
Ade Sukardi
 Lurah Nagasari

Sayangnya, dana yang mirip Dana Desa itu, di kelola tanpa pendampingan khusus dari konsultan maupun fasilitator. 

" Iya kita sudah mengajukan langsung ke DPKAD, kita dianggarkan Rp352 juta dan sudah di sepakati alokasinya di Musrenbang, tinggal menunggu," kata Lurah Nagasari, Ade Sukardi. 

Menurutnya, walaupun sudah mengajukan dan jadi bahasan di Musrenbang untuk pembangunan japak dan Jaling di Dusun Kepuh, Bakan Cianjur dan Sadamalun, tapi sejauh ini pembuatan rekening khusus juga belum di lakukan. Padahal, dana yang akan di cairkan 2 tahap, yaitu 50% : 50% itu, ditargetkan sudah cair bulan Mei nanti dengan realisasi pembangunan yang di swakelolakan, "Bikin rekening saja belum, padahal katanya cair sekitar bulan Mei ini, karena uang mah konon sudah ada di Pemkab, " ujarnya.


Lebih dari itu, sambung Ade, proyek dana kelurahan yang semua alokasinya untuk fisik ini, tidak ada pendamping seperti halnya Dana Desa, sehingga garapan dana dengan swakelola itu, harus banyak konsultasi dengan tim ahli dari Dinas PRKP. Jujur, sebutnya, mengelola uang pusat ini, bukannya senang, tapi malah membuat repot, kalau mau direpotkan, kenapa nominalnya tidak di samakan saja dengan Dana Desa yang sudah banyak diatas Rp700 jutaan. "Pendamping juga gak ada, kita konsultasi pembangunan ya ke tim ahli Dinas PRKP, baik besaran RAB dan ukurannya, " ujarnya.

Mantan Pengawas UPTD Pendidikan Telagasari ini menambahkan, dana kelurahan ini minim honorarium, sementara pengawasannya juga ketat. Hal inilah yang membuatnya khawatir saat prakteknya nanti. Dengan anggaran Rp352 juta, tadinya ia inginkan untuk rehabilitasi kantor kelurahan. Tapi, tidak di perbolehkan, karena harus ke fisik yang sepakati dalam Musrenbang. "Gak ada honorarium dan pengawasannya juga ketat, " (Rdi)