PELITAKARAWANG.COM - Selain di jaga aparat TNI - Polri lengkap dengan senjata, pleno rekapitulasi suara hasil pemilu 17 April tingkat Kecamatan, juga di banjiri sejumlah saksi, baik anggota DPRD, DPD maupun Capres - Cawapres. Bahkan, memastikan suara terkawal dengan baik, sejumlah ormas juga ikut nimbrung dalam kegiatan penghitungan suara di aula Kantor Camat Lemahabang, Sabtu 19/4. Namun, sejumlah saksi yang hadir, sempat mengeluhkan perhitungan tingkat Kecamatan itu dengan perhitungan setiap TPS, seperti sebelumnya.

Ketua PPK Kecamatan Lemahabang, Elam Jajang Lesmana mengatakan, Pleno di gelar setelah semua laporan dari 11 desa selesai. Dalam perjalanan rekapitulasi tingkat Kecamatan ini, pihaknya ikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), walaupun penghitungan ditingkat Kecamatan, tetap rincian per TPS detail di buka kembali, terlepas kapanpun selesainya, hal ini sudah jadi aturan PKPU. " Iya, PKPU nya seperti itu, " ungkapnya.

Saksi dari Partai Demokrat, Asep Jaka Arif mengatakan, pihaknya sabar menunggu, walaupun dihitung ulang per TPS yang memakan waktu berjam-jam. "Penghitungannya per TPS lagi, jadi lama lagi selesainya, " keluhnya.

Senada di katakan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yayan Sofyan, ia mengeluhkan ternyata rekapitulasi di tingkat Kecamatan seperti di ulang lagi, sebab, dihitungnya adalah per TPS. Akibatnya, dalam 1 desa saja, memakan waktu berjam-jam. "Het, per TPS lagi dihitungnya, " keluhnya.

Walaupun semakin sore semakin di percepat, tapi tetap perhitungan per TPS. Dirinya tidak yakin, rekapitulasi tingkat Kecamatan ini, selesai sehari, karena sampai sore, masih berkutat di Pilpres, terlebih saksi yang dihadirkan hanya 2 orang saja rata-rata oleh Calon, "Agak cepat, tapi tetap di hitung per TPS lagi, " katanya. (Rdi) .