PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah memastikan THR PNS cair Jumat (24/5/2019). Selain THR, PNS juga mendapat gaji ke-13 tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menjelaskan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.

"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).


Marwanto menambahkan anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp 20 triliun. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 triliun.


"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," terang Marwanto.

Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.

"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ungkap dia.


Nantinya gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan TNI/Polri, sementara THR diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan masing-masing. (hek/hns/detik).