PELITAKARAWANG.COM- Adanya pengaduan dari masyarakat di Desa Tnjung Pakis Kecamatan Pakisjaya, terkait ganti rugi warga yang terdampak limbah minyak yang sudah dua bulan terakir belum menerima ganti rugi . legislator DPRD karawang Toto Suripto langsung lakukan lawatan kerja ke lokasi terdampak. Didampingi
sekretaris jendral ahli keselamatan dan keamanan maritim Indonesia yang juga ketua Departeman Kemaritiman asosiasi profesor doktor hukum indonesia DR.Drs.H.Achmad Ridwan TE,SH,MH dan akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang ( UNSIKA), menerima aspirasi dari warga.

H.Toto Suripto menegaskan, pihak pertamina jangan bohongi masyarakat dengan janjinya, masyarakat telah jenuh dengan mendengar janji pihak pertamina sejak terjadinya kebocoran limbah minyak mentah hingga kurang lebih dua bulan berlangsung, ternyata tidak adanya kejelasan sikap terhadap masyarakat. Pertamina juga memang berikan konpensasi sebesar Rp1,8 juta dua bulan, tapi, pihak pertamina berarti hanya memberikan kompensasi Rp30 ribu perhari. Padahal, warga yang di dominasi pekerjaan sebagai nelayan bisa mendapatkan hasil lebih dari konpensasi pertamina dengan melaut. "Ada warga yang mengeluh belum dapat apa-apa. Pertamina harus transparan, jangan bohongi warga, " katanya. 

Lebih dari itu, penempatan dan pengangkutan limbah minyak yang dilakukan Pertamina juga ia nilai tidak sesuai standar dan cenderung bisa membahayakan masyarakat nelayan yang ditugaskan. Untuk itu, sekali lagi ia meminta, Pertamina jujur dan transparan sejelas-jelasnya terkait upaya dan penanganan yang dilakukannya selama ini. "Ini lagi, pengangkutan limbah minyaknya, apakah sudah sesuai standar atau belum. Saya banyak khawatir ini berdampak serius bagi nelayan dan warga sekitar, " pungkasnya. (Rdi)