PELITAKARAWANG.COM - Viral di media sosial, Sungai Cibeet, salah satu anak Citarum dipersempit. Dinding turap dibangun membelah sungai yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang itu. Sebagian sungai yang masuk wilayah Bekasi sudah diurug tanah.

Dilihat, foto tersebut diunggah di grup facebook Karawang Info. Hingga saat ini, foto - foto tersebut sudah diketuk like 4.150 kali, dikomentari 2 ribu kali dan dibagikan 604 kali. 

Turap yang terbuat dari balok beton itu berderet dari wilayah Kampung Ciranggon RT 01 RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. 

Informasi yang berhasil dihimpun, turap beton yang membelah Sungai Cibeet sepanjang belasan meter itu dipasang oleh seorang pengusaha. Tujuannya, diduga untuk membuat waterpark.
Dari sejumlah foto yang disebar, nampak sejumlah urugan tanah mengubur badan sungai. Sejumlah alat berat nampak terparkir di tepi sungai. 

"Wayahna warga Karawang bakal makin kebanjiran kalau cibeet meluap karena makin sempit. Hebat Pengusaha Bekasi mah kebal hukum bisa ngarug Cibeet," tulis Husna Mubarok di Karawang info. 

Saat dikonfirmasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menyatakan pembangunan turap yang membuat sempit badan Sungai Cibeet belum berizin. "Sejauh ini belum ada izin," ujar Suwarno, Kabid Pelaksaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Citarum saat dihubungi via telepon, Jumat (24/1/2020).

Suwarno menuturkan, pembangunan infrastruktur termasuk turap di sempadan sungai harus mendapat izin dari kementerian PUPR. Sebelum menempuh pengajuan izin, pihak yang memasang turap harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi teknik dari BBWS Citarum. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PU nomor 28 tahun 2015. 
"Hari ini tim dari BBWS Citarum sedang meninjau ke lokasi," kata Suwarno dengan singkat.


sumber : detikcom