Dari 6 korban meninggal dunia akibat virus Corona di Kabupaten Karawang,menurut catatan hanya di Kecamatan Tempuran untuk pemakaman jenazah Covid-19 dijalankan terbuka dan tanpa ada penolakan warga setempat,selain sebagai kecamatan pertama yang dapat memakamkan warga di tanah kelahirannya di saat Pandemi Corona.

Karena dari lima korban meninggal lainnya akibat Corona,untuk pemakamannya jenazah Covid-19 terlaksanakan diluar wilayah kecamatan,salah satunya di  Al Azhar.

Terkabarkan sebelumnya dan pernah viral pula,ada penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di Kecamatan Pedes.  

Kepastian untuk status jenazah di Kecamatan Tempuran yang malam kemarin makamkan adalah terinfeksi Covid-19, adalah berdasarkan keterangan dari dr. Fitra Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang,ia menjelaskan kepada awak media saat memberikan keterangan pers di Makodim Karawang.

dr.Fitra menyebutkan dengan jelas,satu pasein meninggal dunia terkonfirmasi positip Virus Corona adalah Tuan D usia 73 dan di rawat di RSUD Karawang.

Perlu di ketahui,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Rumah Sakit Khusus Paru, membeli satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Tujuannya mempercepat proses diagnosis dan penanganan Covid-19 di Karawang.

Rumah sakit milik Pemkab Karawang tersebut kini dapat melakukan pengujian swab test sendiri. Sebelumnya sampel swab tes dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan, Jakarta atau Labkesda Pemprov Jabar.


"Karena pelayanan yang dilakukan untuk seluruh warga Indonesia maupun Jawa Barat, hasil tes kami baru dapatkan 3-4 hari setelahnya. Karena banyak-nya swab test yang harus diperiksa," kata Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Kamis (23/4/2020).
.

Dengan dibelinya alat tersebut, Bupati Cellica menyebut hasil swab test dapat diketahui dalam waktu 4,5 jam. Alhasil, proses bisa lebih cepat dan pelayanan maupun perawatan bagi pasien Covid-19 bisa lakukan secara cepat, tepat, dan optimal.


"Insya Allah pasien yang kita tolong untuk di diagnosis, dirawat, dan diberikan perawatan akan memiliki kesempatan untuk sembuh lebih besar lagi," tambah Bupati.

Semenjak pandemi Covid 19 berlangsung, semua negara di belahan dunia berebut untuk membeli alat-alat diagnostik. Karenanya, memerlukan antrean dan waktu yang sangat panjang untuk Pemkab Karawang membeli alat tersebut.

"Kami baru punya satu, karena memang alatnya mahal," katanya.

Selain itu, Bupati menyebut pembeliat alat PCR tersebut dengan pendampingan tim hukum dari Kejaksaan.

Kepala Rumah Sakit Khusus Paru Anisah mengatakan, pembelian alat PCR sekaligus dengan reagen untuk pengetesan bagi 600 orang.

"Alhamdulillah sudah mulai dari jumat tanggal 17 (April), kita mulai traning dan melakukan pemeriksaan," kata dia.

Bahkan, Kamis (23/4/2020) RS Khusus Paru Karawang bisa memulangkan 11 pasien, setelah swab test hasilnya dua kali negatif. Satu diantaranya pasien terkonfirmasi positif dan 10 lainnya pasien dengan hasil rapid test reaktif.

"Pasien yang dipulangkan diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," tambahnya.