Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid 19 Jabar menyampaikan daftar daerah yang masuk dalam 5 tingkatan penyebaran dan kasus covid 19, dalam jumpa pers di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Rabu (20/5/2020). 
"Kelima level atau tingkatan itu adalah level 5 dengan warna hitam sebagai daerah terparah, level 4 warna merah sangat rawan, level 3 warna kuning sudah mulai terkendalikan, level 2 warna biru semakin terkendali dan level 1 warna hijau 100 persen sudah baik" ujarnya.
Level 5, warna hitam tidak ada.
Level 4, warna merah; Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kota cimahi.
Level 3, warna kuning; Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Karwawang, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Tasikmalaya.
Level 2, warna biru; Kab. Bandung Barat, Kab. Garut, Kab Pangandaran, Kab. Sumedang, Kota Sukabumi.
"Kami juga akan memberikan 5300 kelurahan dan desa. masih ada yang kategori hitam. Kuning ada 54,9 persen, biru 0,2 persen, dan hijau ini ada di desa yang juah di Jabar Selatan" ujar Gubernur
Hal lain yang disampaikan Gubernur adalah Provinsi sepakat melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 mei 2020, tetapi bentuknya proporsional, atau menyerahkan prosentase PSBB nya ke daerah dengan acuan data yang jelas posisi indeks masing-masing daerah,***red