Breaking News
---

SIARAN PERS MENKOMINFO

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 29 Desember 2010 telah mengadakan suatu acara jumpa pers dan sekaligus sebagai refeksi atas pencaiaian kinerja Kementerian kominfo sepanjang tahun 2010. Acara jumpa pers di akhir tahun seperti ini lazim dan selalu rutin dilakukan oleh Kementerian Kominfo, karena selain memungkinkan bagi Kementerian Kominfo untuk mempresentasikan kepada masyarakat umum tentang sejumlah pencapaian kerja yang telah dihasilkan di tahun 2010, juga memberi kesempatan untuk dikritisi secara konstruktif bagi peningkatan kinerja yang lebih baik di tahun berikutnya. Karena bagaimanapun juga, dalam acara jumpa pers yang khusus untuk akhir tahun 2010 ini tidak hanya dihadiri oleh para pejabat Kementerian Kominfo dan sekitar 75 wartawan berbagai media cetak, tetapi juga hampir sebagian besar mitra kerja Kementerian Kominfo (direksi penyelenggara penyiaran, pos dan telekomunikasi) dan asosiasi terkait. Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Komisi 1 DPR-RI dan beberapa kalangan akademisi dari perguruan tinggi.

Jumpa pers didahului dengan paparan tingkat pencapaian dari masing-masing pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo, yaitu diawali dengan paparan dari Kepala Badan Litbang SDM, Kepala Badan Informasi Publik, Plt. Dirjen Postel, Dirjen Aplikasi Telematika dan terakhir oleh Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi informasi). Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari Menteri Kominfo, yang dalam keterangannya mengingatkan kembali mengenai visi Kementerian Kominfo: “Terwujudnya Indonesia Informatif menuju masyarakat sejahtera melalui pembangunan Kominfo berkelanjutan, yang merakyat dan ramah lingkungan, dalam kerangka NKRI ”. Penyampaian visi dan berikutnya dengan jargonnya “ Komunikasi Lancar – Informasi Benar ” tersebut menunjukkan, bahwa Kementerian kominfo sangat berkomitmen untuk melakukan: perkuatan regulasi komunikasi dan informatika, perbaikan dan perluasan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat yang sadar optimalisasi ICT, dan mendukung NKRI melalui penginterasian komunikasi. Semua penekanan tersebut, menurut Tifatul Sembiring, adalah dalam kerangka dan searah dengan salah satu bagian amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka National Summit pada tanggal 31 Oktober, yaitu tentang pentingnya Indonesian Connection, yang seandainya ditransformasikan pada ranah Kementerian Kominfo adalah dengan melibatkan berbagai komponen terkait, bagi tujuan layanan berkualitas, industri kreatif ICT, konten berkualitas dan berkarakter, tingginya partisipasi publik, tarif yang lebih terjangkau, tingginya daya saing, pemerataan akses komunikasi, penggunaan komponen lokal, pelestarian komunikasi konvensional dan meminimalisasi dampak bencana.

Dalam kuantitatif dan kualitatif, selama tahun 2010 ini, Kementerian Kominfo telah menghasilkan 2 PP yang telah disahkan, yaitu PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan PP No. 76 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika. Di samping itu, telah dihasilkan pula sebanyak 24 Peraturan Menteri Kominfo telah disahkan dan berlaku (atau sebanyak 30 Peraturan Menteri Kominfo terhitung sejak November 2009). Di samping itu, khusus untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) telah diperoleh peningkatan dibandingkan tahun-tahun berikutnya, yaitu:

Tahun
Target (Rp)
Realisasi (Rp)
Keterangan
2008
6.505.216.359.000
7.706.575.888.521,00
Per 30 November
2009
7.269.410.647.000
9.921.817.422.973,05
Per 30 November
2010
10.266.118.040.050
11.131.183.678.031,70
Per 30 November

Adapun sejumlah pencapaian kinerja Kementerian kominfo yang cukup signifikan di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Palapa Ring . Total backbone yang sudah eksisting terbangun 42.740 km (di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Sulawesi). Yang tinggal sedikit penyelesaian adalah sektor Mataram hingga Kupang. Sedangkan yang masih sedang dipersiapkan adalah untuk sektor utara Indonesia Timur, yang direncanakan dengan skema ICT Fund.
  2. USO . 2010 diharapkan terselesaikan sebanyak 31.800 desa berdering dan 5.748 desa berbasis internet di seluruh Indonesia .
  3. Desa informasi . Desember 2010 telah terselesaikan sebanyak 16 desa informasi, dari total target 500desa informasi hingga tahun 2014. Desa ini gabungan dari desa berdering, desa pinter, radio komunitas, kelompok informasi masyarakat perbatasan, media center, TV berlangganan, media pertunjukan rakyat, dan M-CAP (Mobile – Community Access Point).
  4. ITTS (Improvement on Television Transmitting Stations) atau program rehabilitasi dan pergantian peralatan pemancar di 30 lokasi transmisi TVRI di perbatasan.
  5. TV Digital . Setelah uji coba televisi digital secara beruntun sejak Agustus 2008, kemudian Mei 2009, maka peresmian pemancar televisi digital TVRI tanggal 21 Desember 2010 oleh Presiden RI adalah momentum percepatan digitalisasi.
  6. ICT White Paper. Untuk pertama kali, Kominfo berhasil menyelesaikan penyusunan ICT White Paper.
  7. ICT Training Center. Kominfo telah menyelesaikan ICT Traning Center untuk memperdayaan masyarakat mengenai pengetahuan
  8. Peringkat penilaian KPK. Kominfo telah mencapai peningkatan peringkat hasil survei KPK dari semula pada peringkat 36 di akhir 2009 menjadi 8 di akhir 2010.
  9. Sukses diplomasi di ITU. Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan ITU pada Kongres ITU di Mexico 2010 dengan perolehan peringkat tertinggi regionnya.
  10. Media Center. Secara rutin setiap tahun Kominfo telah memfasilitasi penyediaan Media Center di seluruh Indonesia. Namun, pasca letusan Merapi, Kominfo bersama APJII, RRI , Radio Komunitas dan Tim Relawan telah berhasil mendirikan Radio Tanggap Merapi FM.
  11. INAICTA 2010. Meskipun ICT Award telah rutin sejak 2007, salah satu pemenang INAICTA telah memperoleh penghargaan pada International ICT Award di Malaysia.
  12. Video conference Madinah – Jogja. Untuk pertama kalinya Kominfo bersama PT Telkom sukses memfasilitasi video conference dari Madinah ke Jogja pada saat pembukaan Muktamar Muhammadiyah oleh Presiden RI.
  13. Sistem Pengelolaan Sumberdaya Spektrum Frekuensi Radio (Sislasda SFR). Sistem ini diresmikan pada Agustus 2010 dan memungkinkan pengelolaan frekuensi lebih integratif dan berpotensi meningkatkan BHP Frekuensi Radio.
  14. National Single Window . Kominfo sejak Januari 2010 telah integratif bersama sejumlah instansi lain tertentu mulai menerapkan NSW untuk meningkatkan kinerja ekspor – impor nasional.
  15. Laboratorium ID-SIIRTII. Laboratorium ini telah selesai dibangun di tahun 2010 dan dimanfaatkan sebagai tempat pelatihan dan simulasi jaringan internet untuk tujuan meminimalisasi penyalah-gunaan internet.
  16. Open Source. Melalui tender internet kecamatan, Kominfo telah mulai memberlakukan open source.
  17. Sistem Elektronik Pengadaan Barang dan Jasa (SePP) . Sistem ini dimaksudkan untuk memdukung pengadaan secara real-time, on-line dan obyektif. Untuk meningkatkan perolehan pajak nasional, sejak tanggal 25 November 2010 Ditjen Pajak telah menggunakan SePP.
  18. TV Berjaringan . Setelah cukup l ama tertunda yang seharusnya sejak Desember 2007, Kominfo sejak Desember 2009 telah memberlakukan awal pelaksanaan televisi berjaringan secara bertahap.
  19. IPTV. Sejak Juli 2010, Kominfo telah merubah peraturan terkait rencana realisasi IPTV, sehingga membuka peluang bagi para penyelenggara untuk berpartisipasi melalui mekanisme seleksi.
  20. Pembentukan PPID. Kominfo telah mengawali sebagai perintis pelaksanaan UU KIP dengan membentuk struktur organisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut diperkenalkan kepada masyarakat umum mengenai struktur organisasi yang baru dari Kementerian Kominfo yang akan mulai berlaku di tahun 2011. Seandainya struktur lama yang masih berlaku hingga saat ini Kementerian Kominfo terdiri dari:
  1. Sekretariat Jenderal.
  2. Inspektorat Jenderal.
  3. Ditjen Pos dan Telekomunikasi.
  4. Ditjen Aplikasi Telematika.
  5. Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi.
  6. Badan Informasi Publik.
  7. Badan Litbang SDM.

Maka pada struktur yang baru berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan terdiri dari:
  1. Sekretariat Jenderal.
  2. Inspektorat Jenderal.
  3. Ditjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika.
  4. Ditjen Penyelenggaraan Pos dan informatika.
  5. Ditjen Aplikasi Informatika.
  6. Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik.
  7. Badan Litbang SDM.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan