Breaking News
---

TKI Kabur dari Arab Saudi

MAJALENGKA – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka berhasil kabur dari rumah majikannya di Arab Saudi. TKI tersebut sampai di Indonesia dalam kondisi kaki patah.

Warga RT 01/02, Blok Selasa, Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung,Kabupaten Majalengka, itu bernama Sanah, 41.Peristiwa yang membuat dirinya sampai di Tanah Air berawal dari upaya perkosaan yang akan dilakukan majikannya. Sanah diketahui telah bekerja di Arab Saudi selama 1 tahun, 2 bulan. Namun, saat itu majikannya yang bernama Muhammad Sulati berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

“Saya mencoba menghindar dari kejaran majikan karena mau melakukan tindakan kurang ajar. Karena dalam keadaan terdesak,saya loncat dari ketinggian sekitar 5 meter,” kata Sanah,didampingi suaminya, Ahya, 42, kepada SINDO, kemarin. Setelah mengetahui Sanah mengalami luka karena loncat, majikannya langsung membawa Sanah ke rumah sakit setempat.“ Tapi,dia mengancam tidak akan memulangkan saya ke Indonesia jika saya memberitahukan kasus ini kepada orang lain,”tutur Sanah, menirukan ancaman majikannya.

Akibat patah tulang di bagian kaki, Sanah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama delapan hari.“Setelah dokter menyatakan sehat, saya check out dari rumah sakit dan langsung ke bandara diantar perawat dan kepolisian di sana,”ujar dia. Beruntung, dalam proses keberangkatan dari Arab Saudi tidak mendapatkan kesulitan sama sekali. Hingga, akhirnya Sanah tiba di Tanah Air.Ketika tiba di Indonesia, dirinya tidak langsung kembali ke Kabupaten Majalengka.

Melainkan, kembali menjalani perawatan di RS Kramat Jati Jakarta. “Setelah lima hari dirawat, saya ke PT El Safa di Cilitan,Jakarta Timur,selaku PJTKI saya. Pihak PJTKI mengaku sedang mengurusi hak-hak saya selama di sana,”papar Sanah. Sementara itu, suami korban, Ahya,menegaskan,pihaknya meminta pertanggungjawaban dari majikan istrinya yang berangkat menjadi TKI pada Februari 2010 lalu itu. “Selama 1 tahun 2 bulan, istri saya bekerja di sana.

Tapi,sekarang pulang dengan keadaan seperti ini.Bahkan pulang pun hanya membawa beberapa potong pakaian. Uang di dompet sebesar 3000 Real dan HP pun di ambil majikan,”papar Ahya. Dia berharap, ada proses yang dilakukan pihak PJTKI untuk dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dialami istrinya. Termasuk,hukuman bagi majikan yang membuat Sanah mengalami patah tulang. inin nastain.


Bondowoso Jadi Kabupaten PAUD

Bondowoso,- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mendeklarasikan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), menjadi kabupaten pendidikan...

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan