Breaking News
---

Pusat Ingin Perluas Kewenangan Kontrol Daerah Otonom

JAKARTA-PELITAKARAWANG: Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengaku kesulitan membina daerah-daerah otonom di tingkat Kabupaten/kota, karena minimnya wewenang yang diberikan kepada pusat. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri sedang mendorong upaya penambahan wewenang agar daerah-daerah dapat dibina secara lebih maksimal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, mengatakan pada prinsipnya pemerintah pusat menghormati otonomi di masing-masing daerah. Namun karena ada begitu banyak masalah di daerah, usulan untuk memperluas wewenang pemerintah pusat bisa jadi usulan.

“Bisa juga begitu. Pada prinsipnya Kemendagri akan mengadakan rapat evaluasi dengan Kementerian Pendayagunagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi, dan beberapa menteri terkait di rapat kabinet, yang kebetulan dimulai sore ini (Kamis, 7/7),” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/7).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menengarai usulan perluasan wewenang pusat mengawasi daerah agar penyimpangan diminimalkan dan kontrol pembinaan dari pusat dapat efektif.

“Tentu saja saya setuju agar pusat bisa lebih mengawasi di daerah. Kondisi seperti saat ini kan sudah sulit, karena UU menyebutkan pembina daerah itu adalah bupati, paling-paling dari pusat sifatnya menghimbau, tapi teknis pelaksanaan ada di daerah. Jadi pusat tidak bisa begitu saja intevensi,” katanya. (SUMBER).

Redaksi & YPK: Trims,Semoga Bermanfaat & Memberikan Kemaslahatan Bagi kita...Amin.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan