Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kades Kedaung Lemahabang di PTUN kan Oleh Para Calon Kades Yang Kalah

Lemahabang-.PELITAKARAWANG.COM-Awal di beritakan (ini sebelumnya baca ) Tak Terima selisih satu suara pada Pemilihan Kepala Desa Kedaung, ratusan massa pendukung calon yang kecewa berunjuk rasa di depan kantor Camat Lemahabang, Senin (1/72013) pagi hingga sore. Bahkan sempat Camat Lemahabang H Hamdani disandera para pengunjuk rasa agar bersedia menghitung ulang hasil perolehan suara pilkades.

Waktu itu,berdasarkan pantauan PELITAKARAWANG.COM ,hasil penghitungan suara Pilkades Kedaung, Kecamatan Lemahabang, selesai Senin  (1/7) dinihari, sekitar pukul 03.00 dan berakhir ricuh. Yang menjadi pemicunya, hasil penghitungan hanya selisih 1 suara antara calon nomor urut 2 Endang Jaelani (1.345 suara) dengan calon nomor urut 4 Karda SE (1.344 suara) dan di duga ketidakberesan atau kekeliruan dalam penghitungan suara.
Pelantikan Kades
Sebelumnya pula telah di beritakan (Ini berita kedua, baca ) akibat adanya demo anarkis yang dilakukan para pendukung calon kepala Desa Kedaung, kantor Kecamatan Lemahabang dan kantor Desa Kedawung merugi hingga belasan juta rupiah. (25/08/2013).
Untuk mengantisipasi demo susulan waktu itu, kotak suara Pilkades Kedawung yang sebelumnya menuntut dihitung ulang, diboyong aparat ke BPMPD pada Rabu (3/7), dan dikawal perwakilan calon kades sampai ke Karawang. Pasalnya, selama dua hari terakhir perwakilan calon kades menunggui secara bergiliran kotak suara yang dikhawatirkan terjadi hal yang tak diinginkan dan tak hitung ulang sebagimana janji camat Hamdani.

Sementara itu, warga Dusun Lampean, Angwas S.Pd, menilai kericuhan yang melanda masyarakat desanya tidak akan cukup berakhir dengan tuntutan penghitungan ulang, karena jika ada kekeliruan saat dihitung ulang tidak ada yang memberi garansi masyarakat akan kondusif. Solusinya bukan pada penghitungan ulang, melainkan Pillkades ulang. Karena hasil Pilkades ulang kalah menang atau ada perubahan atau tidak, lebih memuaskan semua pihak. 

Selaku masyarakat, lanjutnya, kenyamanan dan kondusifitas sangat diharapkan. Karena ia juga mengakui pilkades kali ini netralitas panitia dan kepala desa diragukan. "Urusan pendanaan harus disiapkan pemkab, kalau bisa panitia semua dari kecamatan," ujarnya. 

Sementara itu, tim sukses nomor urut 4, Dadang Romansyah, mengatakan sangat tidak dimungkinkan ada penghitungan ulang. "Beredar kabar katanya calon terpilih sudah ditetapkan, sementara langkah selanjutnya menempuh jalur hukum dan saat ini tengah mengumpulkan dan mempersiapkan kearah sana," ujarnya. 

Kemudian Bupati Karawang H. Ade Swara melakukan sudah mengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepada Kades terpilih di 33 desa yang ada di Kabupaten Karawang pada Kamis ( 18/7) di Plasa Kantor Bupati Karawang termasuk salah satunya Kades  asal Kedaung yaitu calon Kades nomor urut 2 Endang Jaelani yang memperoleh suara 1.345 atau dia yang mengalahkan Karda dengan  selisih satu suara.

Pelantikan tersebut didasarkan kepada SK Bupati Nomor : 141.1/KEP-450-HUK/2013 tanggal 15 Juli 2013  tentang : “Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat 33 Pejabat Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan 33 Pejabat Kepala Desa Hasil Pemilihan Tahun 2013”. 

Lalu ,Karda SE  tadi sore ,sekitar pukul 17.00 WIB ,(25/08/2013) saat di temui kediamannya menyebutkan sesuai dengan kesepakatan dari tim sukses dirinya  dan rekan-rekanya yang sama -sama kandas di Pilkades akan melakukan PTUN ke Bandung.

Upaya ini tempuhnya karena sudah terlamanya menunggu dari janji camat H.Hamdani yang katanya akan melakukan hitungan ulang dan sudah pula mengadukan hal ini kepada wakil rakyat di Komisi A DPRD Kabupaten Karawang namun keduannya tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Terlepas dari sudah terlalu lama menunggu hitung ulang yang di janjikan camat ,sambung Karda.

"Kami sudah siap (besok,26/08/2013) memPTUNkan Kades yang telah dilantik.Hal ini di dasari menunutut keadilan dan mau menerima persamaan hak di mata hukum selaku warga negera yang secara baik dan benar".

Sebenarnya mem-PTUN kan Kades terpilih tidak perlu terjadi walau saya kalah dengan selisih hanya satu suara dengan kades yang di lantik pak Bupati jika waktu pelaksanaan pilkades oleh pantia dan rengrengan dari kecamatan (tim monitoring ) mengabulkan perhitungan ulang yang di mintai wakil -wakil saksi dari para calon Kades pada saat itu,ungkap Karda.
Karda SE 
PTUN yang kami akan lakukan pun tidak akan  terjadi jika pantia pilkades di kedaung kala itu menjalankan perbup dengan baik atau menjalankannya sesuai juklak -juknis yang ada dengan mengacu aturan dan peraturan yang ada.

Kami melihat ada unsur kelalaian di lakukan oleh pihak pantia dan tim monitoring Pilkades Desa Kedaung di saat pelaksanaan Pilkades termasuk usai pencoblosan.Dengan di PTUN kannya sekarang,Insya Allah akan terjawab siapa yang benar dan salah,Semoga saja keadilan bisa terwujudakan dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa untuk penyelengaran dan pelaksanaan Pilkades harus jujur,bertangungjawab dan tegas juga tidak ada rekayasa politik untuk memenangkan salah satu calon Kades oleh oknum-oknum,tandas Karda.(AA).  www.pelitakarawang.com

Hide Ads Show Ads