Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Disangsikan, Putusan MK Terhadap Sengketa Pilkada Karawang 2010

KARAWANG, PELITAKARAWANG.COM  - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang ditangkap KPK ternyata ketua majelis hakim yang memimpin sidang sengketa Pilkada Karawang 2010 silam. Kenyataan tersebut membuat kalangan masyarakat Karawang mencurigai keputusan MK terhadap sengketa Pilkada Karawang penuh rekayasa.
"Saat itu, semua bukti-bukti dugaan pelanggaran pilkada maupun keterangan saksi-saksi terkait politik adanya uang selalu dimentahkan MK," ujar Elyasa Budiyanto yang saat itu menjadi kuasa hukum pasangan calon Hj. Eli Amalia Priatna-Endang Abdullah penggugat kemenangan Ade Swara-Cellica Nurrachadiana.
Menurut Elyasa, dalam vonisnya MK menyatakan hasil Pilkada Karawang 2010 tidak ada yang salah. Sehingga KPU Karawang berkewajiban menetapkan pasangan Ade Swara-Cellica Nurrachadiana sebagai pemenang pilkada.
Padahal, lanjut Elyasa, banyak pihak yang melaporkan jika Pilkada Karawang diwarnai politik uang. "Selama mengikuti proses sidang di MK, saya sempat mencium gelagat penyimpangan putusan," kata Elyasa, di kantornya, Kamis (3/10/2013).
Dikatakan juga, saat itu kecurigaan tersebut sempat disampaikan kepada Mahfud MD, sebagai Ketua MK, waktu itu. Namun, laporannya tidak direspons dengan baik oleh Mahfud MD.
Menurut Elyasa, apa yang terjadi Kamis malam (2/10/2013) terhadap Akil Mochtar menjadi jawaban untuk masyarakat Karawang. Lembaga sehebat MK pun ternyata belum tentu menjalankan tugasnya dengan baik.
Elyasa juga mengaku prihatin, jika putusan-putusan MK terkait sengketa pilkada dipengaruhi oleh aksi suap. Sebab, bakal banyak pemimpin daerah yang duduk di kursi empuk ternyata ditempuhnya dengan cara-cara tidak baik.
Hal senada dikatakan, Nyana Wangsa, mantan kuasa hukum pasangan Sonny Hersona-Dadang S. Muchtar di Pilkada Karawang 2010. Menurut Nyana tertangkap tangannya Akil oleh KPK merupakan preseden buruk di dalam dunia peradilan.
Apalagi yang bersangkutan pernah memimpin sidang atas gugatan hasil Pilkada Karawang 2010."Saya jadi curiga pula, jangan-jangan putusan MK kala itu tidak steril dari praktek-prakter kotor," kata Nyana Wangsa .@ pikiran rakyat.


Redaksi 2013 E Mail : pelitakarawang@gmail.com - redaksipelitakarawang1@gmail.com

Hide Ads Show Ads