Karawang-PeKa_.Sebelumnya.Drs.H.Dadang S,Muchtar menyebutkan kepada PeKa,Di salah satu kegiatan rapat DPD Partai Golkar  belum lama ini,saya sebagai Ketua di DPD Kabupaten Karawang sudah mengingatkan dan menekankan agar semua kader Golkar yang duduk di kursi legislative,"Janganlah bermain-main dengan waktu atau menganggap tugas,kewajiban  dan amanah yang mereka emban biasa-biasa saja".(24/08/2014).
Nana Kusdiana Kustara ,SH 
DPD Golkar pun tidak akan mau mengambil resiko terlalu besar,jika ada di antara kader yang lalai dalam TUPOKSI nya pasti diberikan sanksi tegas dan keras yaitu bisa berupa teguran,peringatan keras ,surat tertulis bahkan bukan tidak mungkin walau masih baru akan terjadi PAW untuk pelanggar,ucap H.Dadang.

Kemudian di lain tempat,Nana Kusdiana Kustara ,SH Sekertaris DPC Demokrat Kabupaten Karawang senada apa yang di sampaikan oleh seniornya dari partai Golkar,malah dia lebih ngeri dalam menyampaikanya.

"Jika ada Kader Demokrat Karawang yang duduk di legislative berlaku kurang baik dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat maka tidak menunggu lama pasti ada tindakan keras untuk merapikanya demi menjaga dan memilihara amanah rakyat yang sudah tersalurkan lewat partainya".

Namun ucapnya.Semua akan di tempuh sesuai mekanisme dan sistem yang ada,artinya tidak akan asal jeplak karen harus ada fakta yang menguatkan bahwa kader kami kurang baik atau harus di barengi ada pembuktikan memang yang bersangkutan tidak berpihak pada kepentingan rakyat atau merugikan negara.

Perlu di garis bawahi juga,tegas Nana. "Seorang Kader partai kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat bukan lagi milik partainya secara utuh karena yang bersangkutan sudah menjadi milik rakyat secara umum tetapi tentunya kader partai tersebut merupakan utusan partai maka seharusnya tidak lupa segalanya,tidak egosi, menjauhi aji mungpung karena mereka sebagai pejuang sejati "sebagai wakil rakyat".Para wakil rakyat semesti pula tetap bersikap bijak,mempunyai loyalitas tinggi dan dedikasi yang mantap demi rakyat dan negara"

Imbuh dia,Seorang wakil rakyat harus mampu menunjukan rasa tanggungjawab,kejujuran dan memberikan manfaat,bisa menjaga dan memelihara nama baik untuk dirinya,keluarganya,partai dan mutlak masyarakat luas menjadi target pengabdiannya bukan sebaliknya,Karena kalau itu terjadi sebaliknya maka namanya yang bersangkutan telah melakukan pengkhinatan amanah rakyat yang di emban,tandas Nana.

Masih kata dia."Jika ada wakil rakyat asal DPRD Karawang,siapa pun dia (utama asal demokrat.red) memang kurang sesuai menjalankan dalam tupoksinya atau banyak melakukan penyimpangan yang berakibat merugikan banyak pihak,maka wajib pelaku diberikan infus  oleh partainya agar tidak terlalu jauh bersikap buruk karena ditakutkan berakibat fatal yaitu merugaikan negara,rakyat dan merusak amanah yang berada di pundaknya."

Lebih jauh ia menjelaskannya,memberikan cairan infus biasanya di berikan kepada orang- orang yang membutuhkan suplemen,vitamin,kurang sehat atau sang penerima dalam posisi sakit.Berkaitan dengan adanya indikator anggota "DPRD Karawang Kurang Sehat Harus di Infus itu adalah sebuah ilustasi saja. 

Infus yang saya maksudkan adalah partai memberikan teguran biasa,keras atau tertulis kemudian bisa juga kepada bersangkutan dijatuhkan sanksi tegas berupa PAW oleh partainya.Mana kala seorang dewan mendapatkan teguran biasa,keras atau tertulis dari partainya seyogya yang bersangkutan memanfaatkan untuk memperbaiki diri,kinerja atau apa saja yang isi bisa menujukan perbaikan atau perubahan kearah lebih baik dengan tetap menjaga nama baik partainya,tandas Nana.

Saya sependapat dengan Pak Dadang pula,jika memang ada dari kader partai yang menjadi anggota dewan lalu berlaku tidak wajar atau merugikan banyak pihak termasuk negara,silakan di tulis saja namun sebelum PeKA mempublikasikannya harus dan wajib pula ditempuh dulu syarat (fakta,red) dan kewajiban (konpirmasi dan koder etik,red) seorang jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugasnya,pungkas Sekertaris Demokrat Karawang tersebut.#GH/Aby.