Breaking News
---

Pemuda & Pilkada Karawang 2015

Karawang-PeKa-.Secara umum definisi pemuda memiliki tiga kategori yaitu menyangkut batasan usia, sifat atau karakteristik, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan. Secara biologis, menurut Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun. Dari segi psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia 21 tahun, sedang batasan manusia muda sebagai generasi penerus, menentukan usia antara 18 sampai 35 tahun dan kadang-kadang mencapai usia 40 tahun.(27/10/2014).

Pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mencolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

Rukh sumpah setia pemuda pada tahun 1928 semestinya terus dikedepankan oleh pemuda generasi sekarang. Para pendahulu yang semula berpikir dan bergerak melawan penjajahan secara parsial, sporadis dan bersifat kedaerahan, lambat laun mulai menyadari kesalahannya untuk kemudian bergerak dengan massif dan terorganisir dalam bingkai ke-Indonesiaan. Point penting dalam persitiwa bersejarah tersebut, yakni tentang persatuan dan nasionalisme. Semangat ini terbukti telah mampu mewujudkan tujuan besar bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan pihak luar.

Seiring dengan anugerah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, saat ini pemuda difasilitasi ruang terbuka untuk berkecimpung dalam beragam organisasi, baik itu berkarakter ekonomi, kemasyarakatan, keagamaan, kemahasiswaan atau yang berafiliasi politik praktis. Dinamika perbedaan pilihan komunitas menjadi sangat wajar, tidak terhindarkan dan tidak perlu diperdebatkan. Tetapi akan menjadi kekhawatiran, malah tersirat penghianatan kepada sumpah pemuda, bila bergabungnya generasi muda dalam sebuah organisasi, lebih mengedepankan fanatisme kelompok atau sentimen uniform, dan menafikan tanggungjawab membangun bangsa keseluruhan.

Tersebarnya pemuda dalam organisasi sosial politik dapat memperkaya corak dan memperluas lahan gerakan yang dibutuhkan rakyat. Asfek-asfek kehidupan bernegara dari mulai kemandirian ekonomi masyarakat sampai pengawalan terhadap penciptaan clean governance and clear government menjadi relatif mudah dilakukan, bila kesadaran pemuda untuk berkiprah di berbagai perhimpunan sosial politik, berlandaskan pada motivasi mulia yang saling menguatkan satu dengan lainnya.

Dalam kondisi beda pendapat menjurus pada polarisasi subjektif, kaum muda harus mengambil peran sebagai mortir yang berani mencairkan komunikasi antar kelompok kepentingan. Demikian pula saat pengelola negara menelurkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, maka pemuda mesti mengambil posisi paling depan untuk mengkritisinya

Keistimewaan kalangan muda atau yang disebut “asy-syabab” dalam merawat sikap/sifat yang berani merombak kejumudan (status quo) dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak, ditegaskan pula oleh ayat-ayat dalam kitab Alquran. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se-sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al¬-Anbiya, 21:59-60). 

Tidak terbayangkan apa yang akan terjadi, andai saja pejuang-pejuang muda kemerdekaan menyerah pada keinginan kaum tua agar menunggu sinyal persetujuan penjajah Jepang dalam memproklamirkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Di ayat laiinnya, generasi muda diidentikan dg sosok yang teguh berpendirian dan konsisten. Dikisahkan dalam Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me¬reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe¬muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah¬kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se¬sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

Bertolak dari realita serta diperkuat oleh ayat-ayat dari sang Maha Mengetahui, sukar untuk dibantah bahwa pemuda adalah golongan istimewa yang memiliki peran besar dalam kemajuan peradaban bangsa dan dunia. Dalam kondisi sosial-politik kekinian, Indonesia perlu me-reinkarnasi semangat Sumpah Pemuda 1928, yakni jiwa-jiwa muda yang berpihak. Berpihak kepada nilai-nilai persatuan dan nasionalisme. Berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, dengan menanggalkan atribut dan hiasan kepentingan kelompok. 

Begitu pula tuntutan bagi pemuda Karawang dalam menyongsong peralihan kepemimpinan di tahun 2015. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mendorong tampilnya figur-figur muda potensial ke pucuk pengelola pemerintahan. Langkah pertama, membuka ruang pergumulan pemikiran supaya tercapai kesepahaman tentang karakter leadership yang dibutuhkan rakyat. Selanjutnya, menginventarisir sosok-sosok pemimpin muda untuk diuji publik, sehingga siapapun yang terpilih dalam Pilkada, tetap saja merupakan produk gerakan kaum muda yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi moral dan kemampuan.Langkah lain yang dirasa penting yaitu melakukan kampanye massif terhadap segenap rakyat untuk mulai berbenah, merevolusi bagian mentalnya yang didiagnosa telah tergerus oleh motiv pragmatis transaksional. Sejatinya Pilkada bukanlah pesta-pora atau ajang saling mengobral janji dan menghianati. Pilkada adalah proses menitipkan masa depan manusia dan kekayaan alam Karawang kepada figur pilihan.

Sangat tepat, pemuda diposisikan sebagai generasi penerus yang diamanatkan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Namun, mendiang WS Rendra, mewasiatkan bahwa Kaum muda merupakan generasi pemberontak yang wajib hukumnya menghancurkan tembok status quo, mendobrak pola dan prilaku jahat yang diwariskan oleh generasi pendahulunya. Sanggupkah? Mari kita tekadkan didalam diri masing-masing.# Dadan Suhendarsyah.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan