Breaking News
---

PT. Pupuk Kudjang Harus Tegas Kepada Distributor Nakal

Karawang-PeKa-.Orginsasi-organisasi petani di Kabupaten Karawang banyak mengeluhkan kelangkaan pupuk. PT. Pupuk Kudjang dan dianggap kurang sinergis dengan pemerintah daerah serta tidak tegas terhadap distributor nakal.(27/10/2014).

Endjam Djamsir, Ketua Kelompok Kontak Tani Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang mengutarakan, PT Pupuk Kudjang yang memiliki jargon ‘Kudjang Sahabat Petani’, sudah seyogyanya terus sinergi dengan kelompok-kelompok tani. Misalnya KTNA dijadikan pelantara untuk merangkul para petani agar lebih dekat dan bersahabat.

Sehingga para petani lebih termotivasi dalam meningkatkan produksinya.Pupuk Kudjang sebagai produsen pupuk, jangan sampai mengulang seperti musim kemarin terjadinya kelangkaan pupuk sehingga bisa di anggap turut serta mempengaruhi harga pupuk yang berdampak kelabakan para petani,sesal Enjam.

Penyaluran pupuk bersubsidi harus diawasi, dan tindak tegas distributor nakal. jangan ada penurunan produksi pupuk jenis NPK,pinta Enjam.

Kemudian,ungkapnya.Terkait dana CSR agar lebih bisa dialokasikan pada KTNA dan HKTI, pemberian cindramata kepada pemakai pupuk terbesar, yang disini adalah KTNA, HKTI, Gapoktan dan Poktan di hari ulang tahun Kudjang, itu merupakan sebuah kewajaran.Pihak pupuk Kudjang harus menjaga hubungan baik, dengan pemerintah setempat yaitu Distan &BP4K selain  memberikan perhatian kepada KTNA dan HKTI serta yang paling utama adalah melakuan controling dan monitoring kepada pendistribusian pupuk ke bawah.

Hal yang senada pun di katakan oleh Kepeala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan, Kabupaten Karawang, Ir. H. Kadarisman.

Seharus lebih menjaga sinergisitas dan tanggungjawab masing-masing. Untuk masalah adanya kenakalan distributor, yang menegur itu bukan dinas. Karena saat ini dalam MOU bahwa distributor itu langsung dengan pihak pupuk kudjang,ungkap Kadarisman.

Dinas Pertanian hanya akan menegur jika dilapangan, jika terdapat pelanggaran terhadap RDKK. Jadi hanya sebatas teguran secara administrasi dan memberikan pembinaan administrasi,terang Kadarisman.

Selama ini yang menjadi titik permasalahan adalah pengurangan kuota pupuk, yang kemudian dimanfaatkan oleh distributor nakal, serta menjual pupuk bersubsidi ke daerah lain,ulasnya.

Kadar juga mengatakan, jika ditinjau dari permasalahan-permasalahan dilapangan akibat adanya ketidaktegasan pihak kudjang terhadap distributor dan kios-kios yang tidak sesuai dengan RDKK dan solusinya harus adanya duduk bareng antara pemerintah dengan pupuk kudjang, guna membahas jalan keluarnya.

Hal ini ditanggapi oleh Sri Rahayu Agustina, wakil ketua I DPRD Karawang, hari selasa (28/10/2014) pihak legislative akan melakukan hearing dengan pupuk kudjang. Agar memberikan sanksi tegas tehadap distributor dan agen-agen nakal.


“Serta membahas tentang disenyalirnya penjualan pupuk bersubsidi ke lain daerah, serta adanya perubahan harga dari bersubsidi menjadi tidak bersubsidi oleh para pelaku,” tegas Sri.#JJ.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan