PT. Pupuk Kudjang Harus Tegas Kepada Distributor Nakal
Senin, Oktober 27, 2014
Karawang-PeKa-.Orginsasi-organisasi petani di
Kabupaten Karawang banyak mengeluhkan kelangkaan pupuk. PT. Pupuk Kudjang dan dianggap kurang sinergis dengan pemerintah daerah serta tidak tegas terhadap distributor
nakal.(27/10/2014).
Endjam Djamsir, Ketua Kelompok Kontak
Tani Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang mengutarakan, PT Pupuk Kudjang yang
memiliki jargon ‘Kudjang Sahabat Petani’,
sudah seyogyanya terus sinergi dengan kelompok-kelompok tani. Misalnya KTNA
dijadikan pelantara untuk merangkul para petani agar lebih dekat dan
bersahabat.
Sehingga para petani lebih
termotivasi dalam meningkatkan produksinya.Pupuk Kudjang sebagai produsen
pupuk, jangan sampai mengulang seperti musim kemarin terjadinya kelangkaan
pupuk sehingga bisa di anggap turut serta mempengaruhi harga pupuk yang berdampak kelabakan para petani,sesal Enjam.
Penyaluran pupuk bersubsidi harus
diawasi, dan tindak tegas distributor nakal. jangan ada penurunan produksi
pupuk jenis NPK,pinta Enjam.
Kemudian,ungkapnya.Terkait dana CSR agar lebih bisa dialokasikan pada KTNA dan HKTI,
pemberian cindramata kepada pemakai pupuk terbesar, yang disini adalah KTNA,
HKTI, Gapoktan dan Poktan di hari ulang tahun Kudjang, itu merupakan sebuah
kewajaran.Pihak pupuk Kudjang harus menjaga
hubungan baik, dengan pemerintah setempat yaitu Distan &BP4K selain memberikan
perhatian kepada KTNA dan HKTI serta yang paling utama adalah melakuan controling dan
monitoring kepada pendistribusian pupuk ke bawah.
Hal yang senada pun di katakan oleh Kepeala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan, Kabupaten Karawang, Ir. H.
Kadarisman.
Seharus lebih menjaga sinergisitas dan tanggungjawab masing-masing.
Untuk masalah adanya kenakalan distributor, yang menegur itu bukan dinas. Karena
saat ini dalam MOU bahwa distributor itu langsung dengan pihak pupuk kudjang,ungkap Kadarisman.
Dinas Pertanian hanya akan menegur
jika dilapangan, jika terdapat pelanggaran terhadap RDKK. Jadi hanya sebatas teguran
secara administrasi dan memberikan pembinaan administrasi,terang Kadarisman.
Selama ini yang menjadi titik
permasalahan adalah pengurangan kuota pupuk, yang kemudian dimanfaatkan oleh
distributor nakal, serta menjual pupuk bersubsidi ke daerah lain,ulasnya.
Kadar juga mengatakan, jika ditinjau
dari permasalahan-permasalahan dilapangan akibat adanya ketidaktegasan pihak kudjang
terhadap distributor dan kios-kios yang tidak sesuai dengan RDKK dan solusinya harus adanya duduk bareng
antara pemerintah dengan pupuk kudjang, guna membahas jalan keluarnya.
Hal ini ditanggapi oleh Sri Rahayu
Agustina, wakil ketua I DPRD Karawang, hari selasa (28/10/2014) pihak legislative akan
melakukan hearing dengan pupuk kudjang. Agar memberikan sanksi tegas tehadap
distributor dan agen-agen nakal.
“Serta membahas tentang disenyalirnya
penjualan pupuk bersubsidi ke lain daerah, serta adanya perubahan harga dari
bersubsidi menjadi tidak bersubsidi oleh para pelaku,” tegas Sri.#JJ.