KARAWANG-PEKA-.Lagi usaha ditunjukan oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan dan perkotaan melalui job fair,dan Menteri Ketenagakerjaan (menaker), Muhammad Hanif Dhakiri meminta penyelenggaraan pameran bursa kerja ( job fair ) seperti di Kabupaten Karawang ini harus tetap ada.Selain dapat mempercepat pengurangan pengangguran, penyelenggaraan job fair juga dinilai bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan atau untuk para pengangguran yang ada daerah.(19/10/2015).
“Pemerintah mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Oleh karena, itu pelaksanaan job fair yang menyediakan berbagai lowongan kerja di seluruh Indonesia, khususnya daerah Karawang ini harus tetap terlaksana dan di manfaatkan bagi masyarakat Karawang yang belum mendapatkan pekerjaan baik itu lulusan pendidikan SD dan
Pekerja Garmen
SMP dan tidak harus dikhususkan untuk pendidikan SMA," kata Hanif saat setelah mengisi acara Reuni akbar alumni Magang Jepang 2015 di Grand Taruma Karawang, Minggu kemarin(18/10)
Menurut Hanif, salah satu solusi mengurangi angka pengangguran adalah menyesuaikan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dengan pasar kerja.Tidak sesuainya standar kualitas keterampilan dan kompetensi kerja kerap mengakibatkan calon tenaga kerja sulit menembus lowongan-lowongan yang disediakan pasar kerja dan industri di tanah air,” katanya.
Saat ini belum ada koneksi kebutuhan perusahaan dengan keinginan para pencari kerja. Terkadang, lowongan banyak. Namun pencari kerjanya terbatas, atau sebaliknya, lapangan kerja terbatas, tetapi pencari kerjanya banyak.
Hanif memberi contoh, banyak pengangguran dan korban PHK yang mencari kerja, namun di sisi lain, banyak pengelola perusahaan di Indonesia mengeluh sulitnya mencari tenaga kerja. Ini akibat kurang link-and match antara kebutuhan dunia usaha dan pencari kerja.
“Ada perusahaan garmen mengeluh kesulitan cari 25.000 tenaga kerja. Namun banyak pengangguran dan pekerja ter-PHK yang mencari kerja. Padahal, kalau sesuai dengan kebutuhannya, maka lowongan kerja itu bisa dapat terisi dengan segera,” kata Menaker.
Kebijakan pembangunan ketenagakerjaan harus dilakukan secara menyeluruh dan universal, guna memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah, ungkapnya,  akan selalu membantu dunia usaha, agar dapat bertumbuh dan berkembang, serta dapat menciptakan kesempatan kerja. Pemerintah juga akan membantu pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan yang tersebar di berbagai balai latihan kerja (BLK) di seluruh Indonesia,pungkas Hanif.#us.