Breaking News
---

Awas... Oknum Sponsor TKW/TKI Berkeliaran & Mencari Mangsa di Karawang


KARAWANG-PEKA-.Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengadakan penyuluhan di Desa Sampalan,Kecamatan Kutawaluya, Karawang,Dan kegiatannya di satukan dengan Minggon Desa.Rabu.(18/11/2015).
Penyuluhan TKW di Karawang
Kegiatan ini mengharapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap bujuk dan rayu oleh para oknum yang mengatasnamakan sponsor PJTKI.Pasalnya sering kali oknum-oknum tersebut membujuk para calon TKI yang hendak berangkat ke luar negeri.

Penyuluhan yang dilakukan kali ini adalah sifatnya wajib, karena demi keselamatan para calon TKI yang akan berangkat mengadu nasib di luar negeri," tutur Asep,seorang petugas Penyuluh dari BNP2TKI,saat di temui PEK di Aula Desa Sampalan,Kecamatan Kutawaluya,Karawang,Rabu(18/11).

Asep menuturkan,Penyuluhan tersebut bukan hanya memperingati kepada para calon TKW untuk tidak tertipu bujuk rayu oleh para seponsor yang kerap sekali berkata manis padahal paslu,melainkan BNP2TKi juga bermaksud menjelaskan bahwa beberapa negara yang berada di Timur Tengah sudah putus hubungan untuk pengiriman TKW dengan pihak Indonesia."Minimal dari kegiatan ini mereka mengetahui ada beberapa negara sudah putus hubungan pengiriman TKW dengan Indonesia, dan seandainya ada yang seponsor mengatakan TKW bisa pergi ke atau masih di terima di Riad, itu berarti bohong dan di pastikan PT .PJTKI yang bersangkutan di nyatakan ilegal," pungkasnya.

Kemudian di lokasi yang sama,Kepala Desa Sampalan, Jamaludin mengatakan, setelah di laksanakan penyuluhan oleh pihak BNP2TKI,pihaknya secara serentak akan memberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa untuk mereka berhati-hati,jika akan menjadi TKW ke luar negeri."Kami akan menginformasikan juga kepada seluruh masyarakat Desa Sampalan untuk berhati-hati jika kedatangan oknum seponsor,dan pihak Desa Sampalan sendiri akan menempelkan sejumlah pamplet yang menerangkan bahwa negara-negara yang dulu menjadi tujuan para TKW sudah ditutup,kalau masih ada yang berangkat ke negara yang tertulis dalam pamplet itu,maka kebarangkatan yang bersangkutan sudah bisa di katakan ilegal," tandas Kades .#ek.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan