KARAWANG, PEKA. -Terkait adanya kabar rencana DPRD Karawang yang akan membuat Perda Peredaran Minuman Keras (Miras) di tahun 2016, Front Pembela Islam (FPI) Karawang sendiri menolaknya dengan keras.

Riki Fauzi Rahman (pakai Jubah)
Ketua FPI Karawang, H. Riki Fauzi Rahman menilai, jika keberadaan Perda Miras nanti sudah dipastikan hanya akan melegalkan semua bentuk kemaksiatan di Karawang, termasuk melegalkan keberadaan miras.

“Dalam hal ini, FPI akan menolak dengan keras adanya Perda Miras. Karena ujung-ujungnya nanti hanya akan melegalkan peredaran miras di Karawang, termasuk melegalkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang selama ini terbukti menjual miras dan menyediakan wanita Pemandu Lagu (PL),” ujarnya, Rabu (18/11).

Terkait kontroversi miras yang selalu dijual di THM ini, Wali Laskar FPI Karawang, Rio juga menambahkan, jika FPI sudah mengeluarkan beberapa sikap tegasnya. Pertama, FPI akan tetap menolak semua bentuk peredaran miras di Karawang.

Kedua, FPI menolak semua praktek prostitusi yang berbungkus THM maupun tempat lokalisasi lainnya. Ketiga, FPI juga menolak segala bentuk perizinan hotel, THM, resto dan karaoke yang di dalamnya menjual miras dan menyediakan PSK yang berkedol Pemandu Lagu (PL).

“Sebenarnya kami bukan menolak hotel ataupun keberadaan THM di Karawang. Tetapi karena selama ini mereka terbukti selalu menjual miras dan menyediakan PL di dalamnya, maka FPI akan menolak keras keberadaanya,” pungkas Rio.#us/rls.